Harga Gas Melon di Depok Kemahalan, Disperindag Lakukan Monitoring

Senin, 09 Mei 2016 - 18:40 WIB
Harga Gas Melon di Depok...
Harga Gas Melon di Depok Kemahalan, Disperindag Lakukan Monitoring
A A A
DEPOK - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok mendukung langkah Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Depok yang memperingatkan pangkalan gas elpiji tiga kilogram agar menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET). Kebijakan ini sesuai SK Walikota Depok No 903/442/Kpts/Disperindag/Huk/2014.

Kepala Disperindag Kota Depok, Agus Suherman mengatakan penggunaan gas elpiji tiga kilogram merupakan kewenangan Pertamina dalam memberikan subsidi kepada masyarakat menengah ke bawah.

“Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Disperindag melakukan monitoring terhadap perkembangan subsidi dari elpiji tiga kilogram,” katanya, Senin (9/5/2016).

(Baca: Hiswana Migas Depok Ultimatum Pangkalan Elpiji 3 Kg)

Ia mengatakan, untuk harga eceran di tingkat pangkalan Rp16.000 per tabung. Namun pihaknya mengakui jika telah masuk ke pengecer harganya bisa lebih dari Rp16.000.

“Biasanya di atas Rp 16 ribu, ada juga yang menjual Rp 20 ribu. Itu kesulitan kami karena pengecer sudah masuk ke warung-warung. Kami mengimbau kepada pengecer tidak terlalu tinggi dalam menjual elpiji yang tiga kilogram,” ungkapnya.

Menururnya pangkalan di Depok jumlahnya cukup banyak. Pihaknya melakukan pengawasan pihaknya juga berkoordinasi dengan Hiswana Migas.

“Kami telah berkoordinasi dengan Hiswana terkait pergeseran harga dan pasokan, sehingga pasokan dari Pertamina ke agen, pangkalan hingga ke pengecer tetap aman dan terjaga,” tutupnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2000 seconds (0.1#10.140)