Tebusan Tax Amnesty Terlalu Rendah Bikin Negara Tekor

Senin, 09 Mei 2016 - 17:56 WIB
Tebusan Tax Amnesty...
Tebusan Tax Amnesty Terlalu Rendah Bikin Negara Tekor
A A A
JAKARTA - Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai tarif tebusan pengampunan pajak (tax amnesty) yang terlalu rendah oleh pemerintah akan membuat negara tekor. Saat ini, tarif tebusan yang direncanakan pemerintah untuk repatriasi dana dari tax amnesty hanya 1-2%.

Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo mengatakan, selama ini negara yang memberlakukan tax amnesty memberikan tarif tebusan sebesar 5-10%. Karena itu, dia meminta agar pemerintah mempertimbangkan tarif serupa agar negara tidak dirugikan.

"Di antara semua negara yang menerapkan tax amnesty rata-rata 5-10%. Indonesia ketika mempropose 1-2% kita pertanyakan, dari mana justifikasi itu. Persoalan nantinya (ke depan) akan ada problem keadilan," ujarnya, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (9/5/2016).

Dia menjelaskan, dana repatriasi yang masuk ke Indonesia akan dimasukkan ke instrumen pemerintah seperti Surat Utang Negara (SUN) yang memiliki bunga tinggi. Jika pemerintah menerapkan tarif tebusan yang rendah, maka pengeluaran negara akan bertambah untuk membayar bunga tersebut.

Menurutnya, pemerintah juga bisa menerapkan tarif bervariasi untuk tax amnesty. Asalkan, tarifnya tidak serendah yang diusulkan saat ini.

"Kalau imbal hasilnya SUN, bisa bayangkan berapa kita kasih interest rate-nya. Kalau tarif repatriasi 1-2%, SUN di atas itu untung, artinya negara tekor. Bukan mendapat penerimaan malah membayar bunga," terangnya.

Sementara terkait nama-nama pengusaha Indonesia yang ada dalam Panama Papers, Yustinus mengimbau agar hal tersebut dapat menjadi momentum untuk memberikan sanksi bagi mereka yang benar-benar mengemplang pajak. "Jangan sampai negara tidak memberikan punishment melakukan praktik penghindaran pajak," tandas Yustinus.‎
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6824 seconds (0.1#10.140)