Simulasi Tangani Krisis Keuangan Masuk Rencana Kerja KSSK di 2016
A
A
A
JAKARTA - Empat lembaga yang bergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyusun rencana kerja untuk tahun 2016 dalam rapat perdana koordinasi hari ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan, dalam rapat koordinasi tersebut juga membahas antara lain status stabilitas sistem keuangan dan persiapan Program Asesmen Sektor Keuangan (Financial Sector Assessment Program/FSAP) di tahun 2016.
"Pertama, jadwal rapat berkala KSSK dilakukan setiap 1 kali dalam 3 bulan dan rapat berikutnya akan dilaksanakan 28 Juli 2016. Kedua, penyusunan tata kelola KSSK, kode etik KSSK serta organisasi dan tata kerja Sekretariat KSSK," jelas dia di Jakarta, Jumat (13/5/2016).
(Baca Juga: Jaga Stabilitas Keuangan, FKSSK Ganti Nama Jadi KSSK)
Dia menambahan poin ketiga yang jadi bahasan adalah simulasi penanganan krisis pada triwulan III 2016 dan sosialisasi Undang-undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK). Kelima yakni koordinasi persiapan peraturan pelaksanaan UU PPKSK yang menjadi tugas dan wewenang masing-masing anggota KSSK berupa PP, Peraturan BI (PBI), peraturan OJK (POJK), dan Peraturan LPS (PLPS).
KSSK juga mengklaim bila kondisi ekonomi RI sepanjang kuartal pertama tahun ini cukup terkendali didukung oleh meredanya ketidakpastian perekonomian global dan perkembangan positif ekonomi domestik. Lebih lanjut Bambang juga menekankan pentingnya keberhasilan program FSAP yang bertujuan menilai stabilitas dan perkembangan sektor keuangan nasional secara komprehensif dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan yang dilaksanakan setiap lima tahun.
"Tujuannya yakni menilai perkembangan dan ketahanan sektor keuangan nasional secara komperhensif. Oleh karena itu, KSSK mengamanatkan tim kerja nasional FSAP dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan dukungan penuh dari lembaga dan industri jasa keuangan yang terlibat dalam program ini," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan, dalam rapat koordinasi tersebut juga membahas antara lain status stabilitas sistem keuangan dan persiapan Program Asesmen Sektor Keuangan (Financial Sector Assessment Program/FSAP) di tahun 2016.
"Pertama, jadwal rapat berkala KSSK dilakukan setiap 1 kali dalam 3 bulan dan rapat berikutnya akan dilaksanakan 28 Juli 2016. Kedua, penyusunan tata kelola KSSK, kode etik KSSK serta organisasi dan tata kerja Sekretariat KSSK," jelas dia di Jakarta, Jumat (13/5/2016).
(Baca Juga: Jaga Stabilitas Keuangan, FKSSK Ganti Nama Jadi KSSK)
Dia menambahan poin ketiga yang jadi bahasan adalah simulasi penanganan krisis pada triwulan III 2016 dan sosialisasi Undang-undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK). Kelima yakni koordinasi persiapan peraturan pelaksanaan UU PPKSK yang menjadi tugas dan wewenang masing-masing anggota KSSK berupa PP, Peraturan BI (PBI), peraturan OJK (POJK), dan Peraturan LPS (PLPS).
KSSK juga mengklaim bila kondisi ekonomi RI sepanjang kuartal pertama tahun ini cukup terkendali didukung oleh meredanya ketidakpastian perekonomian global dan perkembangan positif ekonomi domestik. Lebih lanjut Bambang juga menekankan pentingnya keberhasilan program FSAP yang bertujuan menilai stabilitas dan perkembangan sektor keuangan nasional secara komprehensif dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan yang dilaksanakan setiap lima tahun.
"Tujuannya yakni menilai perkembangan dan ketahanan sektor keuangan nasional secara komperhensif. Oleh karena itu, KSSK mengamanatkan tim kerja nasional FSAP dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan dukungan penuh dari lembaga dan industri jasa keuangan yang terlibat dalam program ini," tandasnya.
(akr)