Otoritas Bandara Soetta Akan Selidiki Insiden Lion Air

Senin, 16 Mei 2016 - 11:23 WIB
Otoritas Bandara Soetta Akan Selidiki Insiden Lion Air
Otoritas Bandara Soetta Akan Selidiki Insiden Lion Air
A A A
JAKARTA - Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta menyatakan akan menyelidiki insiden "salah antar" yang dilakukan Lion Air. Insiden ini membuat penumpang penerb‎angan internasional masuk melalui pintu untuk penumpangan domestik di terminal berbeda.

Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta, Muzaffar mengatakan, tim investigasi akan melakukan investigasi menyeluruh kepada penyelenggara bandar udara dan Lion Air, termasuk terkait ground handling-nya, apakah telah sesuai Standard Operation Procedure (SOP). Tim investigasi ini melibatkan Direktorat Teknis Ditjen Hubud, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I dan personel PPNS Ditjen Perhubungan Udara.

"Kami lihat SOP-nya, kami bandingkan dengan yang terjadi. Kalau terbukti salah atau SOP-nya tidak benar, maka kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi. Karena memang tidak bisa langsung diputuskan, harus dilihat dulu," katanya di Jakarta, Senin (16/5/2016).

(Baca: Lion Air Belum Lapor Salah Mendarat, Kemenhub Siap Investigasi)

Dengan terjadinya insiden tersebut‎, sambung dia, ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi SOP secara menyeluruh. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan otoritas bandara lain di seluruh Indonesia, khususnya dengan bandara internasional agar permasalahan ini tidak terulang kembali.

"Kami mempunyai fungsi koordinator, seharusnya semua kejadian yang menyangkut safety, security dan pelayanan di bandar udara agar segera dilaporkan oleh operator untuk dapat dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang terkait," tandasnya.

Sekadar informasi, terjadi kesalahan penurunan sebagian penumpang internasional penerbangan Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016. Satu bus penumpang internasional diturunkan di Terminal 1 Domestik, dan Lion Air tidak segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada customs, immigration, dan quarantine (CIQ), dan Kementerian Perhubungan.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5281 seconds (0.1#10.140)