Bos Lion Air: Kami Merasa Diperlakukan Tidak Adil
Jum'at, 20 Mei 2016 - 01:19 WIB
Bos Lion Air: Kami Merasa Diperlakukan Tidak Adil
A
A
A
JAKARTA - Manajemen maskapai Lion Air keberatan dengan sanksi yang diberikan regulator penerbangan nasional Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka merasa diperlakukan tidak adil.
Direktur Umum Lion Group, Edward Sirait mengatakan, pemberian sanksi berupa pembekuan pelaksanaan ground handling seharusnya dipertimbangkan kembali.
"Pemberian sanksi akan mengacaukan kehidupan pegawai kami yang mempekerjakan 27.000 personel dan menerbangkan sekitar 700 penerbangan per hari serta mengangkut 120.000 penumpang per hari," ujar Edward, dalam jumpa pers di kantor Lion Group, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
(Baca: Pemerintah Akhirnya Jatuhkan Sanksi ke Lion Air dan Air Asia)
Dia menyebutkan kesalahan perseorangan tidak serta merta menjadi alat untuk menghukum institusi. Edward merujuk pada kelalaian sopir bus yang mengatar jemput penumpang dari terminal ke pesawat.
"Apakah kesalahan perseorangan dijadikan alat untuk menghukum institusi. Misalnya, apakah masinis atau sopir bus yang berhenti di tengah jalan, meninggalkan kereta api atau busnya, lalu perusahaannya yang dikenakan hukuman atau perusahaannya ditutup," imbuhnya.
(Baca: Sikap Lion Air dan AirAsia Atas Sanksi yang Dijatuhkan Kemenhub)
Selain itu, kata Edward, tindakan segelintir pilot yang disebut melakukan aksi mogok beberapa waktu lalu tidak serta merta diberikan sanksi kepada group dan mitra usaha. "Kami merasa diperlakukan tidak adil dan kami menuntut keadilan atas hukuman atau sanksi yang diberikan kepada kami," ungkapnya.
Menurut dia, Kemenhub selaku regulator hendaknya melakukan investigasi sebelum nerapkan sanksi atau hukuman sebagaimana proses hukum yang berlaku. "Waktu lima hari mencari Ground Handling yang baru kami rasa itu tidak mungkin di Bandara sekelas Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Karena hal tersebut melibatkan kurang lebih 10.000 pekerja," pungkasnya.
(Baca: Lion Air Laporkan Dirjen Perhubungan Udara ke Mabes Polri)
Direktur Umum Lion Group, Edward Sirait mengatakan, pemberian sanksi berupa pembekuan pelaksanaan ground handling seharusnya dipertimbangkan kembali.
"Pemberian sanksi akan mengacaukan kehidupan pegawai kami yang mempekerjakan 27.000 personel dan menerbangkan sekitar 700 penerbangan per hari serta mengangkut 120.000 penumpang per hari," ujar Edward, dalam jumpa pers di kantor Lion Group, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
(Baca: Pemerintah Akhirnya Jatuhkan Sanksi ke Lion Air dan Air Asia)
Dia menyebutkan kesalahan perseorangan tidak serta merta menjadi alat untuk menghukum institusi. Edward merujuk pada kelalaian sopir bus yang mengatar jemput penumpang dari terminal ke pesawat.
"Apakah kesalahan perseorangan dijadikan alat untuk menghukum institusi. Misalnya, apakah masinis atau sopir bus yang berhenti di tengah jalan, meninggalkan kereta api atau busnya, lalu perusahaannya yang dikenakan hukuman atau perusahaannya ditutup," imbuhnya.
(Baca: Sikap Lion Air dan AirAsia Atas Sanksi yang Dijatuhkan Kemenhub)
Selain itu, kata Edward, tindakan segelintir pilot yang disebut melakukan aksi mogok beberapa waktu lalu tidak serta merta diberikan sanksi kepada group dan mitra usaha. "Kami merasa diperlakukan tidak adil dan kami menuntut keadilan atas hukuman atau sanksi yang diberikan kepada kami," ungkapnya.
Menurut dia, Kemenhub selaku regulator hendaknya melakukan investigasi sebelum nerapkan sanksi atau hukuman sebagaimana proses hukum yang berlaku. "Waktu lima hari mencari Ground Handling yang baru kami rasa itu tidak mungkin di Bandara sekelas Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Karena hal tersebut melibatkan kurang lebih 10.000 pekerja," pungkasnya.
(Baca: Lion Air Laporkan Dirjen Perhubungan Udara ke Mabes Polri)
(dmd)
Lihat Juga :