Revisi RUPTL Rampung, Lelang Proyek Listrik 35.000 MW Berjalan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menerima revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2016-2025. RUPTL tersebut selama ini seperti diketahui menjadi penyumbat bagi keberlangsungan mega proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang diusung pemerintah.
RUPTL dianggap menjadi salah satu penentu keberlangsungan proyek listrik yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, proses lelang pembangkit tidak akan bisa dilaksanakan karena RUPTL merupakan acuan untuk pelelangan pembangkit.
Menteri ESDM Sudirman Said mengaku, pihaknya telah menerima revisi RUPTL tersebut pada Jumat, 20 Mei 2016. Tanggal tersebut sejatinya merupakan tenggat akhir yang ditentukan Kementerian ESDM untuk PLN menyerahkan revisi tersebut.
"Kalau tidak salah, Jumat sore (20 Mei 2016) mereka (PLN) sudah submit (revisi RUPTL)," katanya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (23/5/2016).
(Baca Juga: Tak Kunjung Serahkan RUPTL, ESDM Ultimatum PLN)
Mantan Bos PT Pindad (Persero) ini mengungkapkan, pihaknya akan membahas dan memutuskan draf revisi RUPTL tersebut pada hari ini. Dengan dirampungkannya revisi RUPTL tersebut, diharapkan proyek listrik dapat berjalan lancar.
"Hari ini akan dibahas dan diputuskan semuanya (revisi RUPTL). Hari ini akan dibahas dan diketok," tandasnya.
Sebagai informasi, poin-poin yang ditekankan Kementerian ESDM untuk revisi RUPTL 2016-2025 di antaranya porsi pembangkit listrik untuk batubara dan sumber energi lain sudah ditentukan. PLN harus memasukkan program listrik masuk desa dalam RUPTL, PLN hanya menggarap 5.000 MW dari proyek 35.000 MW, dan PLN difokuskan untuk membangun transmisi listrik.
RUPTL dianggap menjadi salah satu penentu keberlangsungan proyek listrik yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, proses lelang pembangkit tidak akan bisa dilaksanakan karena RUPTL merupakan acuan untuk pelelangan pembangkit.
Menteri ESDM Sudirman Said mengaku, pihaknya telah menerima revisi RUPTL tersebut pada Jumat, 20 Mei 2016. Tanggal tersebut sejatinya merupakan tenggat akhir yang ditentukan Kementerian ESDM untuk PLN menyerahkan revisi tersebut.
"Kalau tidak salah, Jumat sore (20 Mei 2016) mereka (PLN) sudah submit (revisi RUPTL)," katanya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (23/5/2016).
(Baca Juga: Tak Kunjung Serahkan RUPTL, ESDM Ultimatum PLN)
Mantan Bos PT Pindad (Persero) ini mengungkapkan, pihaknya akan membahas dan memutuskan draf revisi RUPTL tersebut pada hari ini. Dengan dirampungkannya revisi RUPTL tersebut, diharapkan proyek listrik dapat berjalan lancar.
"Hari ini akan dibahas dan diputuskan semuanya (revisi RUPTL). Hari ini akan dibahas dan diketok," tandasnya.
Sebagai informasi, poin-poin yang ditekankan Kementerian ESDM untuk revisi RUPTL 2016-2025 di antaranya porsi pembangkit listrik untuk batubara dan sumber energi lain sudah ditentukan. PLN harus memasukkan program listrik masuk desa dalam RUPTL, PLN hanya menggarap 5.000 MW dari proyek 35.000 MW, dan PLN difokuskan untuk membangun transmisi listrik.
(akr)