Tanpa Pertukaran Data, Penerimaan Pajak Indonesia Selalu Terhambat

Senin, 23 Mei 2016 - 23:41 WIB
Tanpa Pertukaran Data,...
Tanpa Pertukaran Data, Penerimaan Pajak Indonesia Selalu Terhambat
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, ‎kebijakan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data untuk pajak secara otomatis bakal dilakukan negara-negara di dunia pada 2017.

Kesepakatan ini dibuat lantaran banyak perusahaan multinasional yang shifting keuntungannya di negara surga pajak (tax havens). Alhasil banyak negara yang menjadi frustasi.

"Mereka frustasi. ‎Banyak perusahaan multinasional di negara-negara tersebut yang memindahkan keuntungannya ke negara tax havens. Ini karena mereka tidak mau kena pajak tinggi. Akhirnya banyak negara frustasi karena keuntungan buat mereka enggak ada," kata Bambang di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Jadi AEoI ini mengikuti program pajak di Amerika Serikat yang disebut Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA). ‎Ini kan dibuat multilateral dan otomatis, dalam artian data dapat dibuka secara otomatis, bukan karena paksaan.

(Baca: Menkeu: Sekarang Masalah Pajak Jadi Isu Internasional)

"Sebagian negara mengadopsi mulai September 2017, Indonesia mulainya September 2018,” katanya.

Ia pun menceritakan dalam pertemuan G20 beberapa waktu lalu di Washington DC, Amerika Serikat, hanya dua negara yang belum menyepakati, yaitu Bahrain dan Panama. Namun, sambung dia, informasi terakhir dua negara itu komit untuk turut serta.

Jadi, menurutnya, penting untuk membawa isu pajak ini menjadi isu internasional. Dan tanpa pertukaran data soal pajak, tentu penerimaan pajak selalu terhambat karena minimnya data dan info.

"IT itu enggak bisa apa-apa kalau data tidak ada. Dan kita di Indonesia kesulitan dapat data karena masih ada kerahasiaan bank di Indonesia. Karena ujung tombaknya pajak adalah data. Maka hanya dengan cara itu, dengan pemeriksaan, kita dapat pajak yang sesuai. Dengan AEoI pasti ada negara yang tidak senang. Apalagi sebagai negara tax havens, mereka akan kehilangan sebagian uang dari yang dimiliki," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Per 1 Juli Netflix dan...
Per 1 Juli Netflix dan Zoom Dikenai Pajak
Dihantam Covid-19, hingga...
Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Penerimaan Pajak dari Sektor Digital
Pajak Digital Belum...
Pajak Digital Belum Disepakati G20, Sri Mulyani Ungkap Gara-gara AS
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Ini Lho Alasan Kenapa...
Ini Lho Alasan Kenapa Sepeda Masuk Objek Wajib Lapor SPT
Berita Terkini
Seluruh Laporan Keuangan...
Seluruh Laporan Keuangan BUMN Tahun 2025 Sudah Masuk Danantara, Intip Bocorannya
16 menit yang lalu
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
53 menit yang lalu
Purbaya Sangkal Merah...
Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
56 menit yang lalu
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
1 jam yang lalu
ICDX dan Bursa Komoditas...
ICDX dan Bursa Komoditas Belarus Jalin Kerja Sama Perdagangan Internasional
1 jam yang lalu
EMAS Tembus Bursa Hong...
EMAS Tembus Bursa Hong Kong, Analis: Jadi Booster Citra Investasi Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved