BRI Nilai Pelonggaran LTV Akan Tingkatkan KPR

Rabu, 25 Mei 2016 - 17:17 WIB
BRI Nilai Pelonggaran...
BRI Nilai Pelonggaran LTV Akan Tingkatkan KPR
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Aasmawi Syam mengatakan, langkah Bank Indonesia (BI) yang akan melakukan pelonggaran aturan Loan To Value (LTV) untuk pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ‎bakal meningkatkan kemampuan masyarakat melakukan KPR.

Menurutnya, hal ini langkah bagus untuk kembali mendorong kredit perbankan dalam negeri yang sempat turun dua tahun lalu. "Bagus kalau LTV dilonggarin. Artinya akan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengajukan KPR. Masyarakat bisa lebih mudah beli rumah," katanya di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Dia mengatakan, saat ini masih terjadi backlog besar, sehingga dengan kebijakan pelonggaran LTV ini bisa mensupport langkah pemerintah atasi backlog tersebut. (Baca: BI Bakal Beri Kelonggaran Aturan KPR)

"Ya, kalau dilonggarkan bisa mensupport langkah pemerintah mengatasi backlog itu. Karena backlog ini sendiri sebenarnya opportunity (peluang)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya akan memberi kelonggaran pada aturan KPR. BI juga memastikan kelonggaran ini akan diterapkan masing-masing perbankan di Indonesia.

Menurutnya, kelonggaran aturan ini bakal dikelurkan tahun ini sebelum pergantian tahun. BI melakukan hal ini untuk mendongkrak kredit perbankan.

"Karena saya lihat secara umum pertumbuhan kredit dibanding dua tahun lalu ada penurunan, penyebab terbesar yakni melambatnya ekonomi dunia. Maka, dengan kondisi tersebut, dengan kelonggaran itu, mudah-mudahan penyaluran kredit perbankan Indonesia membaik," ujarnya Agus hari ini.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)