Pemerintah Luncurkan Elektronifikasi Penyaluran Bantuan
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Elektronifikasi Penyaluran Bantuan.
Diyakini, penyaluran bantuan secara non tunai akan dapat mendukung implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Dalam nota kesepahaman tersebut, selain BI dan Kemenko PMK, juga diikuti empat kementerian teknis yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Elektronifikasi Penyaluran Bantuan mewujudkan visi Nawacita Presiden yang menargetkan 50% penduduk Indonesia memiliki akses terhadap layanan keuangan formal di akhir tahun 2019," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, Kamis (26/5/2016).
Menurutnya, keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal merupakan tantangan tersendiri bagi negara besar seperti Indonesia, dimana penduduknya tersebar di ribuan pulau.
Sebaran penduduk hingga ke berbagai pelosok negeri memberi pengaruh cukup besar pada penyaluran bantuan, mengingat kendala jarak seringkali menghambat kecepatan dan ketepatan proses penyaluran.
"Namun, kami bersyukur bahwa saat ini jaringan layanan keuangan formal yang disediakan perbankan sudah mulai mampu menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah melalui ketersediaan Layanan Keuangan Digital (LKD)," papar dia.
Agus melanjutkan, kerja sama bank dengan usaha kecil seperti warung kelontong melalui pemanfaatan teknologi mobile, selain mampu memberdayakan unit ekonomi lokal juga mempermudah kebutuhan transaksi keuangan masyarakat, seperti melakukan penarikan uang dan menabung tanpa perlu datang ke kantor bank.
Pria kelahiran Amsterdam, Belanda, ini meyakini keberadaan Layanan Keuangan Digital sebagai agen bank di daerah akan dapat menjadi tulang punggung penyaluran bantuan secara non tunai ke seluruh pelosok negeri, mengingat perkembangan LKD yang cukup pesat.
Bank Indonesia juga telah mengembangkan model bisnis penyaluran bantuan non tunai yang mampu mengakomodasi kebutuhan masing-masing kementerian, serta menjawab berbagai permasalahan yang melingkupi penyaluran bantuan secara tunai.
Dengan mekanisme non tunai, Pemerintah akan dapat memperoleh keyakinan bahwa seluruh bantuan yang diberikan sudah memenuhi Prinsip 6T yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Administrasi, dan Tepat Kualitas.
"Sejalan dengan langkah pembangunan manusia Indonesia, penyaluran bantuan sosial secara non tunai diharapkan mengurangi perilaku konsumtif, membangun kebiasaan menabung, dan merangkul masyarakat di lapisan terbawah ke dalam layanan keuangan formal," paparnya.
Diyakini, penyaluran bantuan secara non tunai akan dapat mendukung implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Dalam nota kesepahaman tersebut, selain BI dan Kemenko PMK, juga diikuti empat kementerian teknis yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Elektronifikasi Penyaluran Bantuan mewujudkan visi Nawacita Presiden yang menargetkan 50% penduduk Indonesia memiliki akses terhadap layanan keuangan formal di akhir tahun 2019," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, Kamis (26/5/2016).
Menurutnya, keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal merupakan tantangan tersendiri bagi negara besar seperti Indonesia, dimana penduduknya tersebar di ribuan pulau.
Sebaran penduduk hingga ke berbagai pelosok negeri memberi pengaruh cukup besar pada penyaluran bantuan, mengingat kendala jarak seringkali menghambat kecepatan dan ketepatan proses penyaluran.
"Namun, kami bersyukur bahwa saat ini jaringan layanan keuangan formal yang disediakan perbankan sudah mulai mampu menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah melalui ketersediaan Layanan Keuangan Digital (LKD)," papar dia.
Agus melanjutkan, kerja sama bank dengan usaha kecil seperti warung kelontong melalui pemanfaatan teknologi mobile, selain mampu memberdayakan unit ekonomi lokal juga mempermudah kebutuhan transaksi keuangan masyarakat, seperti melakukan penarikan uang dan menabung tanpa perlu datang ke kantor bank.
Pria kelahiran Amsterdam, Belanda, ini meyakini keberadaan Layanan Keuangan Digital sebagai agen bank di daerah akan dapat menjadi tulang punggung penyaluran bantuan secara non tunai ke seluruh pelosok negeri, mengingat perkembangan LKD yang cukup pesat.
Bank Indonesia juga telah mengembangkan model bisnis penyaluran bantuan non tunai yang mampu mengakomodasi kebutuhan masing-masing kementerian, serta menjawab berbagai permasalahan yang melingkupi penyaluran bantuan secara tunai.
Dengan mekanisme non tunai, Pemerintah akan dapat memperoleh keyakinan bahwa seluruh bantuan yang diberikan sudah memenuhi Prinsip 6T yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Administrasi, dan Tepat Kualitas.
"Sejalan dengan langkah pembangunan manusia Indonesia, penyaluran bantuan sosial secara non tunai diharapkan mengurangi perilaku konsumtif, membangun kebiasaan menabung, dan merangkul masyarakat di lapisan terbawah ke dalam layanan keuangan formal," paparnya.
(ven)