Arus Mudik, Penumpang KA Diprediksi Naik 5,5%

Kamis, 02 Juni 2016 - 03:43 WIB
Arus Mudik, Penumpang...
Arus Mudik, Penumpang KA Diprediksi Naik 5,5%
A A A
SEMARANG - Arus mudik Idul Fitri melalui jalur transportasi kereta api diperkirakan mengalami kenaikan volume penumpang sebesar 5,5%, dari realisasi tahun lalu sebesar 5.106.994 penumpang.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Edi Sukmoro mengatakan, untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakan akan moda transportasi angkutan Idul Fitri yang sangat tinggi, PT KAI menyediakan 334 perjalanan KA regular dengan jumlah kursi 198.454 per hari dan 38 perjalanan KA tambahan dengan jumlah kursi 22.308 per hari.

Dengan demikian, total kursi yang tersedia selama masa angkutan Idul Fitri 2016 ini adalah 220.762 per hari, meningkat dari masa angkutan Idul Fitri tahun lalu sebanyak 214.048 kursi per hari.

“Masa angkutan Lebaran tahun ini puncaknya diperkirakan pada Sabtu, 2 Juli 2016 (H-4) dan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Minggu, 10 Juli 2016 (H+3),” katanya disela pengecekan lintasan di Semarang, Rabu (1/6/2016).

Sementara berdasarkan data per Selasa, 31 Mei 2016, tercatat total 1.188.145 kursi KA regular dan tambahan jarak jauh dan menengah telah terjual dari total 2.692.756 kursi KA regular dan tambahan jarak jauh dan menengah yang disediakan PT KAI.

Mayoritas kursi yang telah terjual terdapat pada KA-KA dengan keberangkatan tanggal favorit. Okupansi KA pada tanggal-tanggal favorit arus mudik yaitu 29 Juni-5 Juli 2016 dan arus balik 9-13 Juli 2016.

“Rata-rata memang sudah mencapai 100 %. Karena itu, PT KAI mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik/balik dengan menggunakan moda transportasi KA agar memesan tiket KA di luar tanggal-tanggal tersebut,” jelasnya.

Dia menjelaskan, selama arus mudik, terdapat 214 titik rawan gangguan alam, baik itu rawan banjir, longsor atau amblas di lintas utara dan selatan Jawa yang terus dipantau untuk meminimalisasi potensi gangguan bagi perjalanan KA.

“Kami menyiagakan alat material untuk siaga (AMUS), petugas juga disiagakan 24 jam di titik-titik rawan tersebut,” ujarnya.

Vice President Daop IV Semarang, Andhika Tri Putranto mengatakan, masyarakat yang membutuhkan tiket KA untuk mudik Idul Fitri sudah bisa melakukan pemesanan, baik melalui online maupun di tempat-tempat yang melayani penjualan tiket KA.

Dikatakannya, hal yang harus diperhatikan dalam pemesanan tiket KA adalah kesesuaian nama penumpang yang tertera di tiket dengan kartu identitas resmi. Bila petugas menemukan ketidaksesuaian pada saat boarding, maka penumpang tersebut tidak akan diperbolehkan memasuki area dalam stasiun.

”Bila ketidaksesuaian ini didapati setelah penumpang berada di atas KA yang sudah berjalan, maka penumpang tersebut tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan akan diturunkan di stasiun berikut yang terdekat,” katanya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KAI Telah Menjual 86...
KAI Telah Menjual 86 Persen Tiket Mudik Lebaran 2022
Awas Kehabisan, 967.122...
Awas Kehabisan, 967.122 Tiket Kereta Jarak Jauh Ludes Terjual
KA Jarak Jauh Kembali...
KA Jarak Jauh Kembali Beroperasi, 950 Penumpang Diberangkatkan
KAI Jamin Tak Ada Kenaikan...
KAI Jamin Tak Ada Kenaikan Harga Tiket Kereta, 4,7 Juta Tempat Duduk Disediakan
66 Ribu Penumpang Kereta...
66 Ribu Penumpang Kereta Api Menuju Kampung Halaman, Ini Rute Favorit H-10 Lebaran
Masih Ramai, Begini...
Masih Ramai, Begini Situasi Stasiun Pasar Senen 2 Hari Jelang Larangan Mudik
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
31 menit yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
1 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
1 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
1 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
1 jam yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved