Belanja Pemerintah Dipangkas, Delapan K/L Justru Dapat Tambahan Anggaran

Kamis, 02 Juni 2016 - 20:38 WIB
Belanja Pemerintah Dipangkas,...
Belanja Pemerintah Dipangkas, Delapan K/L Justru Dapat Tambahan Anggaran
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ‎dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 mengusulkan pemangkasan belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp40,6 triliun menjadi Rp743,5 triliun.

Namun, dalam perubahan belanja tersebut setidaknya terdapat delapan K/L yang justru mendapat tambahan anggaran.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menuturkan, K/L yang mendapat tambahan anggaran adalah untuk kebutuhan belanja mendesak seperti pembiayaan infrastruktur Asian Games, perbaikan lembaga pemasyarakatan (lapas), dan kebutuhan satelit untuk TNI.

"Kemudian ada belanja prioritas yang ditambahkan, itu adalah utamanya untuk Asian Games, penanganan masalah terorisme, perbaikan lapas dan kebutuhan satelit untuk TNI," katanya di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (2/6/2016).

(Baca: Target Penerimaan Pajak Dipangkas dalam RAPBNP 2016)

Dia menyebutkan, tambahan anggaran untuk belanja mendesak sebesar Rp5,8 triliun. Beberapa K/L yang mendapat tambahan anggaran untuk belanja mendesak antara lain Kementerian PUPR untuk infrastruktur Asian Games, Kementerian Pertahanan untuk satelit keamanan, Badan Intelijen Negara (BIN) untuk peralatan sarana gedung, dan Polri untuk tambahan alat dan personel tindak pidana terorisme.

Selain itu, BNN yang mendapat tambahan anggaran untuk operasional IT, sarana prasarana, dan SDM. BNPT untuk sistem monitoring dan evaluasi pidana terorisme, BPK untuk pemeriksaan atas permintaan pemangku kepentingan, dan Kemenkumham untuk rehabilitasi lapas.

Adapun anggaran yang dialokasikan untuk tambahan belanja mendesak antara lain:
1. Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat: Rp1 triliun
2. Kementerian Pertahanan: Rp1,3 triliun
3. Badan Intelijen Negara: Rp500 miliar
4. Kepolisian Republik Indonesia: Rp700 miliar
5. Badan Narkotika Nasional: Rp700 miliar
6. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: Rp200 miliar
7. Badan Pemeriksa Keuangan: Rp50 ‎miliar
8. Kementerian Hukum & HAM: Rp1,3 triliun.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6511 seconds (0.1#10.140)