YLKI Sebut Syarat Kemenhub untuk Taksi Online Wajar

Jum'at, 03 Juni 2016 - 02:39 WIB
YLKI Sebut Syarat Kemenhub...
YLKI Sebut Syarat Kemenhub untuk Taksi Online Wajar
A A A
JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi mengatakan, langkah Kemenhub selaku regulator transportasi nasional menetapkan persyaratan kepada transportasi umum sudah sewajarnya. Menurut dia, apa yang dilakukan Kemenhub sudah melalui Undang-Undang.

"Artinya, persyaratan itu pada akhirnya untuk kepentingan umum. Baik dari sisi pelayanannya, keamanannya dan keselamatannya," ucap dia dihubungi KORAN SINDO, Kamis (2/6/2016)

Menurut Tulus, konsumen yang memanfaatkan taksi online jangan terkecoh. Artinya, jika pelayanan yang dilakukan kurang memuaskan, konsumen bisa melakukan protes ke perusahaan aplikasi bersangkutan. "Makanya, Kemenhub memperjelas semuanya. Kalau kendaraannya kurang nyaman, berarti bisa diduga kendaraan tidak melalui uji pemeriksaan. Dengan kata lain, standarnya harus ada," ucap dia.

(Baca: Surat Kendaraan Taksi Online Wajib Dimiliki Badan Hukum)

Dia menjelaskan perusahaan taksi di Indonesia memiliki standar yang jelas. Karena itu, ucap dia, taksi online juga seharusnya memiliki standar yang berbeda sebagaimana perusahaan angkutan umum.

"Konsumen jangan hanya melihat dari sisi kebutuhan saja. Namun harus memperhatikan pelayanan. Kalau taksi konvensional standarnya sudah ada, mulai dari punya seragam dan memiliki kartu identitas di dashbor depan," pungkas dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ada Versi Abal-abal,...
Ada Versi Abal-abal, YLKI Tegaskan Tak Miliki Cabang
Pengaduan Konsumen Indonesia...
Pengaduan Konsumen Indonesia Masih Rendah, Belum di Level Kritis
YLKI: Kualitas BBM Lebih...
YLKI: Kualitas BBM Lebih Penting Ketimbang Penurunan Harga
Awas Tertipu Saat Belanja...
Awas Tertipu Saat Belanja Online, Ikuti Tips YLKI Ini
Harga Meterai Jadi Rp10...
Harga Meterai Jadi Rp10 Ribu Dinilai Kemahalan, YLKI: Berimplikasi Panjang
Hak Konsumen, Kompleksitas...
Hak Konsumen, Kompleksitas Pasar, dan Transformasi Digital
Berita Terkini
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
2 jam yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
5 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
5 jam yang lalu
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
6 jam yang lalu
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
9 jam yang lalu
IHSG Senin Depan Diprediksi...
IHSG Senin Depan Diprediksi Lanjut Koreksi, Cermati Area 6.074-6.146
9 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved