KPPU Akhirnya Beri Sanksi 32 Mafia Daging Sapi

Selasa, 07 Juni 2016 - 18:53 WIB
KPPU Akhirnya Beri Sanksi 32 Mafia Daging Sapi
KPPU Akhirnya Beri Sanksi 32 Mafia Daging Sapi
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan telah memberikan hukuman kepada 32 feedloter yang melakukan praktik kartel daging sapi. Sementara, kemungkinan adanya mafia dalam komoditas lain juga besar.

"Kita sudah menghukum 32 feedloter bahkan kita buktikan bahwa mereka memang melakukan praktik kartel. Kemungkinan terjadinya praktik yang sama di komoditas lain itu sangat besar," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Dia menjelaskan, setiap komoditas ada perusahaan yang dominan menguasai pasar. Itulah penyebab timbulnya kartel atau praktik persekongkolan harga. "Di setiap titik ada perushaaan dominan. Nah, perusahaan dominan di pasar ini yang berpotensi melakukan persengkokolan, harga menjadi tinggi atau bahkan mereka bersepakat untuk menetapkan harga," katanya.

Selain itu, kata dia, KPPU juga mengawasi para importir yang mendapat jatah. Persoalannya tidak banyak perusahaan dapat kuota besar. "Saya enggak tahu tapi ada 55 importir yang kurang lebih mendapat kuota impor, nah kita awasi mereka itu dan tidak banyak yang dapatkan kuota besar. Mungkin ada 5-7 importir besar," tutur dia.

Menurutnya, komoditas yang terkonsentrasi atau strategis tidak banyak pemain besar di dalamnya. Penguasaan tersebut akan dimonitor KPPU. "Semua komoditas yang terkonsentrasi, artinya pemainnya tidak banyak. Ada pengusaaanya di situ, itu semua akan kita monitor," pungkas Syarkawi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6084 seconds (0.1#10.140)