Anggaran Dipotong Lagi, Rizal Ramli Pertahankan Program Prioritas
Senin, 13 Juni 2016 - 17:22 WIB
Anggaran Dipotong Lagi, Rizal Ramli Pertahankan Program Prioritas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Rizal Ramli memaklumi bila pemerintah akhirnya harus memotong lagi anggaran untuk Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp70 triliun. Sebelumnya pemotongan sebesar Rp50 triliun, namun karena defisit APBN melebar maka pemotongan ditambah lagi Rp20 triliun.
Namun, Rizal berjanji kendati ada pemotongan, program-program prioritas di kementeriannya akan tetap berjalan.
Pemerintah sendiri, bukan tanpa alasan kembali memotong anggaran untuk K/L. Ini lantaran kondisi ekonomi Indonesia belum sepenuhnya membaik, defisit anggaran sudah mencapai 2,48% dan penerimaan di sektor pajak yang hingga menjelang pertengahan tahun ini belum mencapai setengah dari target.
"Saya kira memang kondisi secara umum pemerintah memutuskan untuk mengurangi pengeluaran dan masing-masing departemen termasuk kantor menko juga akan mengurangi anggaran. Kami tentu akan jaga tujuan-tujuan utama tidak bergeser dan target-target utama tetap tercapai," kata dia di Gedung DPR Jakarta, Senin (13/6/2016).
Rizal juga mengatakan meski ada kebijakan soal tax amnesty, namun tidak serta-merta kemudian mengandalkan secara penuh, karena hingga masuk pertengahan Juni ini belum juga rampung dibahas.
"Tax amnesty kan masih dibahas. Dan sampai sekarang masih belum final," kata dia. (Baca: Kemenko Perekonomian Pangkas Anggaran Rp42 Miliar)
Tentunya, lanjut dia, Indonesia harus belajar dari pengalaman-pengalaman tax amnesty negara lain yang tidak terlalu berhasil. Hal ini agar bisa diantisipasi jika penerimaan dari tax amnesty kecil.
"Kita tentu harus belajar pengalaman tax amnesty di negara-negara lain. Ternyata penerimaan pajak dari tax amnesty di negara lain relatif kecil terhadap PDB. Ini juga sudah bulan Juni, UUnya saja belum final. Tentu ini masih butuh waktu," pungkasnya.
Namun, Rizal berjanji kendati ada pemotongan, program-program prioritas di kementeriannya akan tetap berjalan.
Pemerintah sendiri, bukan tanpa alasan kembali memotong anggaran untuk K/L. Ini lantaran kondisi ekonomi Indonesia belum sepenuhnya membaik, defisit anggaran sudah mencapai 2,48% dan penerimaan di sektor pajak yang hingga menjelang pertengahan tahun ini belum mencapai setengah dari target.
"Saya kira memang kondisi secara umum pemerintah memutuskan untuk mengurangi pengeluaran dan masing-masing departemen termasuk kantor menko juga akan mengurangi anggaran. Kami tentu akan jaga tujuan-tujuan utama tidak bergeser dan target-target utama tetap tercapai," kata dia di Gedung DPR Jakarta, Senin (13/6/2016).
Rizal juga mengatakan meski ada kebijakan soal tax amnesty, namun tidak serta-merta kemudian mengandalkan secara penuh, karena hingga masuk pertengahan Juni ini belum juga rampung dibahas.
"Tax amnesty kan masih dibahas. Dan sampai sekarang masih belum final," kata dia. (Baca: Kemenko Perekonomian Pangkas Anggaran Rp42 Miliar)
Tentunya, lanjut dia, Indonesia harus belajar dari pengalaman-pengalaman tax amnesty negara lain yang tidak terlalu berhasil. Hal ini agar bisa diantisipasi jika penerimaan dari tax amnesty kecil.
"Kita tentu harus belajar pengalaman tax amnesty di negara-negara lain. Ternyata penerimaan pajak dari tax amnesty di negara lain relatif kecil terhadap PDB. Ini juga sudah bulan Juni, UUnya saja belum final. Tentu ini masih butuh waktu," pungkasnya.
(ven)
Lihat Juga :