Demi Listrik 35.000 MW, Revaluasi Aset PLN Tak Masuk Negara

Kamis, 16 Juni 2016 - 15:48 WIB
Demi Listrik 35.000...
Demi Listrik 35.000 MW, Revaluasi Aset PLN Tak Masuk Negara
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk tidak memasukkan hasil revaluasi aset yang dilakukan PT PLN (Persero) ke kantong penerimaan negara. Hal ini demi terwujudnya program kelistrikan 35.000 megawatt (MW) yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, PLN tahun ini melakukan revaluasi aset yang berpotensi menambah penerimaan negara sebesar Rp13 triliun. Namun, hasil revaluasi aset tersebut akan kembali dikucurkan kepada PLN lewat penyertaan modal negara (PMN) noncash.

"‎Untuk perubahan 2016, tambahan satu-satunya itu adalah PMN ke PLN. Mungkin ini berbeda dengan sebelumnya. PLN ini berbeda dengan PMN sebelumnya. Sebelumnya benar-benar fresh cash. Jadi, pemerintah dengan uang memberikan tambahan modal ke PLN dan BUMN lainnya," kata dia di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Dia menjelaskan, pada periode Januari-Juni 2016 PLN ikut program revaluasi aset dengan besaran pajak yang didiskon dari 10% menjadi 3%. Dari perhitungan revaluasi, diperoleh potensi penerimaan pajak untuk pemerintah sebesar Rp13 triliun.

PLN juga memperoleh keuntungan dari program revaluasi aset tersebut. Selain asetnya semakin membesar, dari segi kemampuan untuk mencari pinjaman juga menjadi lebih besar.

Namun, sambung mantan Wamenkeu ini, pemerintah masih tetap memiliki kekhawatiran dengan arus keuangan (cashflow) PLN untuk pembiayaan proyek kelistrikan 35.000MW. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengembalikan hasil revaluasi aset PLN kepada perseroan.

"‎Sehingga kami putuskan, meskipun ikut revaluasi dan mendapatkan manfaat, berapapun penerimaan pajaknya, kami langsung sertakan untuk PMN PLN. Jadi modal PLN sudah bertambah dari revaluasi dan PMN untuk PLN," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7293 seconds (0.1#10.140)