Ini Alasan Menkeu Ingin Bangun Tax Haven di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengemukakan alasannya yang ingin Indonesia menjadi negara tax haven. Menurut dia, Indonesia harus menjadi negara tax haven lantaran banyak masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai pengusaha beraktivitas di luar negeri.
Wacana Bambang yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara tax heaven tersebut diungkapkannya semalam ketika pembahasan soal Penyertaan Modal Negara di ruang rapat komisi VI DPR RI.
"Saat ini kan cukup banyak pengusaha atau perusahaan Indonesia punya aktivitas di luar negeri dan itu sah-sah saja," kata dia di ruang rapat badan anggaran, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Dia mengatakan, selama ini orang Indonesia yang berstatus sebagai pengusaha atau memiliki perusahaan, banyak yang memiliki bisnis di Amerika, Asia dan Eropa dan lainnya. Dan mereka menjadikan basis pajak mereka di luar negeri, bukan di Indonesia. (Baca: Tarik Dana WNI di Luar Negeri, Menkeu Akan Bentuk Surga Pajak di Indonesia)
"Selama ini kalau dia berbisnis di luar negeri yang dijadikan basis itu bukan di Indonesia tetapi tax haven atau SPV di luar, ya kita kenal lah nama-namanya banyak," kata dia.
Dan kata dia, soal tax haven area ini juga dilakukan oleh negara tetangga, Malaysia. Negeri jiran itu membangun Declare Offshore Financial Center di Pulau Labuan, yang berbatasan antara Malaysia dengan Kalimantan. Di sana kebanyakan pengusaha dan perusahaan Malaysia.
"Tapi dia tetap berbisnis di luar negeri dan basis pajaknya bukan di luar negeri tetapi di Malaysia. Karena Labuhan kan bagian dari Malaysia meskipun adanya di Kalimantan," kata dia.
Ini yang saat ini sedang dipikirkan oleh pemerintah khususnya Kemenkeu. Karena mereka ingin wilayah tax haven dibuat juga di Indonesia. "Mereka bisa tetap bisnis di luar negeri tapi basisnya tetap di Indonesia dong," tandasnya.
Wacana Bambang yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara tax heaven tersebut diungkapkannya semalam ketika pembahasan soal Penyertaan Modal Negara di ruang rapat komisi VI DPR RI.
"Saat ini kan cukup banyak pengusaha atau perusahaan Indonesia punya aktivitas di luar negeri dan itu sah-sah saja," kata dia di ruang rapat badan anggaran, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Dia mengatakan, selama ini orang Indonesia yang berstatus sebagai pengusaha atau memiliki perusahaan, banyak yang memiliki bisnis di Amerika, Asia dan Eropa dan lainnya. Dan mereka menjadikan basis pajak mereka di luar negeri, bukan di Indonesia. (Baca: Tarik Dana WNI di Luar Negeri, Menkeu Akan Bentuk Surga Pajak di Indonesia)
"Selama ini kalau dia berbisnis di luar negeri yang dijadikan basis itu bukan di Indonesia tetapi tax haven atau SPV di luar, ya kita kenal lah nama-namanya banyak," kata dia.
Dan kata dia, soal tax haven area ini juga dilakukan oleh negara tetangga, Malaysia. Negeri jiran itu membangun Declare Offshore Financial Center di Pulau Labuan, yang berbatasan antara Malaysia dengan Kalimantan. Di sana kebanyakan pengusaha dan perusahaan Malaysia.
"Tapi dia tetap berbisnis di luar negeri dan basis pajaknya bukan di luar negeri tetapi di Malaysia. Karena Labuhan kan bagian dari Malaysia meskipun adanya di Kalimantan," kata dia.
Ini yang saat ini sedang dipikirkan oleh pemerintah khususnya Kemenkeu. Karena mereka ingin wilayah tax haven dibuat juga di Indonesia. "Mereka bisa tetap bisnis di luar negeri tapi basisnya tetap di Indonesia dong," tandasnya.
(ven)