ESDM: Proyek Listrik 35.000 MW Tidak Bisa Dikerjakan Sendiri Oleh PLN
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengungkapkan, alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka peluang bagi swasta menggarap proyek listrik 35.000 megawatt (MW) lantaran proyek tersebut sangatlah besar. PT PLN (Persero) selaku BUMN sektor kelistrikan tidak bisa mengerjakan proyek tersebut sendiri.
Dia mengatakan, PLN juga pada dasarnya hanya diminta untuk membeli listrik sebanyak-banyaknya untuk melistriki daerah-daerah di Tanah Air. PLN tidak ditugaskan untuk membangun pabrik ataupun pembangkit listrik.
(Baca: Jokowi Tak Mau Proyek Listrik 35.000 MW Dikuasai Asing)
"Makanya sejak awal kita konsisten memberi peluang kepada IPP supaya berperan lebih besar. Karena membangun 35 ribu MW tidak mungkin dikerjakan sendiri. Karena itu semakin banyak yang ikut terlibat semakin baik," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Mantan Bos PT Pindad (Persero) ini menambahkan, kebijakan yang diambil perseroan juga tidak bisa semata-mata mementingkan urusan komersial semata. Namun, PLN diminta menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi nasional.
"Listrik bukan urusan korporasi. Dan negara bertanggung jawab untuk menyelenggarakan ketenagalisrtrikan dan PLN jadi salah satu instrumen itu. Tidak boleh semata-mata policy didasarkan pada kalkulasi komersial," tandasnya.
Dia mengatakan, PLN juga pada dasarnya hanya diminta untuk membeli listrik sebanyak-banyaknya untuk melistriki daerah-daerah di Tanah Air. PLN tidak ditugaskan untuk membangun pabrik ataupun pembangkit listrik.
(Baca: Jokowi Tak Mau Proyek Listrik 35.000 MW Dikuasai Asing)
"Makanya sejak awal kita konsisten memberi peluang kepada IPP supaya berperan lebih besar. Karena membangun 35 ribu MW tidak mungkin dikerjakan sendiri. Karena itu semakin banyak yang ikut terlibat semakin baik," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Mantan Bos PT Pindad (Persero) ini menambahkan, kebijakan yang diambil perseroan juga tidak bisa semata-mata mementingkan urusan komersial semata. Namun, PLN diminta menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi nasional.
"Listrik bukan urusan korporasi. Dan negara bertanggung jawab untuk menyelenggarakan ketenagalisrtrikan dan PLN jadi salah satu instrumen itu. Tidak boleh semata-mata policy didasarkan pada kalkulasi komersial," tandasnya.
(ven)