Ini Kriteria Area Tax Haven Menurut Menkeu

Kamis, 23 Juni 2016 - 04:17 WIB
Ini Kriteria Area Tax Haven Menurut Menkeu
Ini Kriteria Area Tax Haven Menurut Menkeu
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, beberapa wilayah sudah menawarkan diri untuk menjadi wilayah offshore financial center untuk menjalankan tax haven. Namun sampai dengan detik ini, pihaknya belum memutuskan daerah mana yang akan dipilih.

Menurut dia, pembahasan mengenai tax haven ini membutuhkan sesuatu yang matang. Maka itu, kelanjutannya akan dibahas saat realisasi tax amnesty berjalan. Bambang pun memiliki kriteria tersendiri mengenai wilayah yang akan dijadikan offshore financial center.

"Sudah ada yang menawarkan diri. Tapi kami punya kriteria sendiri seperti infrastruktur di kota tersebut harus baik, akses transportasinya bagus, kemudian bisa dijangkau dengan apa saja. Kira-kira begitu. Ini juga pembahasannya masih menunggu sampai tax amnesty rampung," kata Bambang di kantornya, Rabu (22/6/2016)

Jika di Malaysia, kata dia, wilayahnya akan seperti di Labuan yang infrastrukturnya memadai, karena yang penting dari offshore adalah lembaga perbankan internasionalnya harus ada di sana.

(Baca: Menkeu: Area Tax Haven Setelah Tax Amnesty Terwujud)

"Jadi enggak boleh yang underdevelop, tapi infrastrukturnya dari segi aspek memadai lah. Silakan kalau ada yang tertarik, tapi sesegera mungkin kami akan buat skema dan wilayahnya," kata Bambang.

Mengenai tarifnya sendiri, Bambang memastikan akan digunakan tarif spesial di wilayah tersebut. Jadi tarifnya tak akan sama seperti pajak pada umumnya.

"Tarifnya akan spesial tapi hanya berlaku di tempat itu saja, dan itu hanya berlaku bagi perusahaan Indonesia yang beraktivitas di luar negeri. Kalau di dalam negeri ya di luar tax haven," tutupnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4945 seconds (0.1#10.140)