Pengusaha Pesimistis Tax Amnesty Mampu Tarik Dana Rp165 T

Selasa, 28 Juni 2016 - 15:46 WIB
Pengusaha Pesimistis...
Pengusaha Pesimistis Tax Amnesty Mampu Tarik Dana Rp165 T
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku pesimistis kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang rencananya akan diberlakukan pertengahan tahun ini, mampu menarik dana repatriasi hingga Rp165 triliun. Pemerintah dinilai terlalu agresif mematok target untuk tax amnesty.

Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani menyambut baik kebijakan pengampunan pajak tersebut. Namun, pemerintah musti ingat bahwa dana orang Indonesia yang ada di luar negeri tidak hanya berbentuk tunai, melainkan aset berbentuk properti, surat utang, atau lainnya.

"Banyak yang belum mengerti, meski banyak aset di luar tapi itu kan sifatnya properti, surat utang, dan lain-lain. Aset-aset itu kan tidak bisa direpatriasi ke Indonesia," ujarnya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan aturan hukumnya sebelum memberlakukan pengampunan pajak. Kepastian hukum tersebut guna memastikan tidak ada lagi revisi kebijakan yang memberatkan pengusaha, pasca tax amnesty diimplementasikan.

Dana pengusaha Tanah Air yang terparkir di luar negeri, tambah dia, sejatinya telah masuk ke Indonesia pada saat krisis moneter 1998 melalui pelelangan aset negara.

"Kan waktu krisis 1998 semua perbankan berhenti, tetapi bisnis tetap bisa jalan. Ini karena pemerintah melelang aset yang itu banyak dibeli pengusaha. Artinya, ini akan balik ke pasar modal (bukan berupa uang tunai yang akan balik ke Indonesia)," imbuh dia.

Kendati demikian, Rosan tetap menyambut baik langkah pemerintah yang akan memberlakukan pengampunan pajak tersebut. Hanya saja, pemerintah juga perlu mereformasi pajak secara keseluruhan, dan tidak hanya mengedepankan satu kebijakan untuk menggenjot penerimaan negara.

"Tax amnesty menurut saya positif, karena semua negara juga melakukannya. Tapi memang yang diharapkan dari Kadin adalah reformasi pajak secara keseluruhan, bukan hanya dari tax amnesty," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
1 jam yang lalu
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
4 jam yang lalu
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
6 jam yang lalu
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
6 jam yang lalu
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
8 jam yang lalu
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved