Pemerintah Kebut Industri Perikanan dan Migas di Natuna

Rabu, 29 Juni 2016 - 14:41 WIB
Pemerintah Kebut Industri...
Pemerintah Kebut Industri Perikanan dan Migas di Natuna
A A A
JAKARTA - Pre‎siden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengembangkan industri perikanan serta industri minyak dan gas (migas) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Hal ini seiring dengan memanasnya ketegangan di Laut China Selatan setelah ditembaknya kapal China yang memasuki wilayah tersebut.

Dia menuturkan, selama ini sektor kelautan dan perikanan di Natuna belum dikembangkan dengan baik. Bahkan, dari laporan yang diterima hanya 8,9% ‎potensi perikanan yang telah dikembangkan di wilayah tersebut.

"‎Saya mendapat laporan bahwa produksi di sektor kelautan dan perikanan di Natuna hanya sebesar 8,9% dari potensi yang kita miliki," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

(Baca Juga: Stok Meningkat, Jokowi Minta Kembangkan Industri Perikanan)

Menurutnya, potensi perikanan yang besar di wilayah tersebut perlu didorong dan dipercepat kembali. "Oleh sebab itu kita perlu didorong lagi, dipercepat lagi sehingga bisa mendatangkan manfaat bagi kita," imbuh dia.

Tak hanya itu, sambung mantan Gubernur DKI Jakarta ini, pemerintah juga diminta untuk mengembangkan industri migas di Natuna. Pasalnya, dari 16 blok migas yang ada di sana hanya 5 blok yang telah berproduksi.

"‎Dari 16 blok migas yang ada di sekitar Natuna, baru 5 blok yang berproduksi. Sementara 7 blok eksplorasi, dan 4 blok masih dalam proses terminasi. Oleh sebab itu, ini juga kita dorong agar proses produksi bisa segera dilakukan," terangnya.

Untuk menjaga sumber daya alam (SDA) dan kedaulatan Indonesia di Natuna, Jokowi juga memerintahkan TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) agar meningkatkan patroli dan penjagaan. "Tingkatkan patroli dan penjagaan di kawasan Natuna. Juga infrastruktur dibangun, diperbaiki, saya kira juga perlu segera dimulai," tandas Jokowi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7945 seconds (0.1#10.140)