Diintip Ditjen Pajak, Pengguna Kartu Kredit MNC Bank Tak Goyah
Sabtu, 09 Juli 2016 - 06:25 WIB
Diintip Ditjen Pajak, Pengguna Kartu Kredit MNC Bank Tak Goyah
A
A
A
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank mengaku pengguna kartu kredit perseroan tidak terpengaruh dengan wacana Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengintip data dan transaksi kartu kredit nasabah. Sejauh ini, pengguna kartu kredit MNC Bank tidak mengalami penurunan.
Ditjen Pajak Kemenkeu memang rencananya akan mewajibkan seluruh bank penyelenggara kartu kredit untuk melaporkan data dan transaksi kartu kredit milik nasabahnya. Hal ini guna mengetahui potensi pajak sebenarnya dari pemilik kartu kredit.
"Untuk MNC Bank itu tidak seberapa berpengaruh ya (rencana Ditjen Pajak Intip data dan transaksi kartu kredit)," kata Direktur Utama MNC Bank Benny Purnomo di Gedung MNC Tower, Jakarta belum lama ini.
Pasalnya, sambung Benny, pengguna kartu kredit yang disasar MNC Bank adalah para karyawan. Sehingga, data pajak mereka telah tercantum jelas di Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) yang mereka laporkan tiap tahunnya.
"Yang kami sasar (pengguna kartu kredit) adalah karyawan. Karyawan itu sepertinya jelas, jadi tidak ada dalam tanda kutip yang ditutup-tutupi di SPT. Jadi pengaruh ke mereka enggak banyak," imbuh dia.
Benny mengakui, rencana tersebut sedikit banyak akan berpengaruh ke pengguna kartu kredit secara nasional. Sebab itu, pemerintah dan perbankan secara umum perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat mengenai rencana tersebut.
"Itu pengaruh ke kartu kredit secara nasional. Yang diperlukan saat ini adalah sosialisasi ke masyarakat apa sih dampaknya ke mereka," tandas Benny.
Ditjen Pajak Kemenkeu memang rencananya akan mewajibkan seluruh bank penyelenggara kartu kredit untuk melaporkan data dan transaksi kartu kredit milik nasabahnya. Hal ini guna mengetahui potensi pajak sebenarnya dari pemilik kartu kredit.
"Untuk MNC Bank itu tidak seberapa berpengaruh ya (rencana Ditjen Pajak Intip data dan transaksi kartu kredit)," kata Direktur Utama MNC Bank Benny Purnomo di Gedung MNC Tower, Jakarta belum lama ini.
Pasalnya, sambung Benny, pengguna kartu kredit yang disasar MNC Bank adalah para karyawan. Sehingga, data pajak mereka telah tercantum jelas di Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) yang mereka laporkan tiap tahunnya.
"Yang kami sasar (pengguna kartu kredit) adalah karyawan. Karyawan itu sepertinya jelas, jadi tidak ada dalam tanda kutip yang ditutup-tutupi di SPT. Jadi pengaruh ke mereka enggak banyak," imbuh dia.
Benny mengakui, rencana tersebut sedikit banyak akan berpengaruh ke pengguna kartu kredit secara nasional. Sebab itu, pemerintah dan perbankan secara umum perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat mengenai rencana tersebut.
"Itu pengaruh ke kartu kredit secara nasional. Yang diperlukan saat ini adalah sosialisasi ke masyarakat apa sih dampaknya ke mereka," tandas Benny.
(izz)
Lihat Juga :