IPOP Bubar Bukan Tekanan Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan tidak menekan para pengusaha yang tergabung dalam Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) untuk membubarkan diri. Sebab, terbentur dengan ISPO milik pemerintah.
"Enggak ada tekanan pemerintah, yang penting pemerintah sudah punya ISPO, kalau saya dengar mereka akan ikut ISPO. Itu bukan bentukan pemerintah kok jadi kalau mereka bubarkan, mereka yang bubarkan, kalau ISPO bentukan pemerintah, kita deklarasi pembubaran tidak diundang," ujar Sekretaris Jenderal Kementan Hari Priyono kepada Sindonews belum lama ini.
Hari menyampaikan, belum bisa memastikan bubarnya IPOP akan berdampak positif ke industri sawit nasional. Pihaknya bahkan mencurigai mereka tidak benar-benar bubar dan masih memiliki kesepakatan meski sudah tak ada lagi IPOP.
"Tanya dari industri saja positif enggak? Apa benar-benar bubar apa enggak? IPOP belum lama itu hanya swasta yang sepakat untuk IPOP," katanya.
Kendati demikian, kata dia, maksud pemerintah dan pengusaha besar di IPOP sama yakni ingin produk CPO Indonesia berasal dari perkebunan rakyat terbaik. Memenuhi aspek kelestarian lingkungan dan lahannya tidak ilegal.
"Semangatnya sama bahwa kita ingin produk CPO Indonesia itu diproduksi dari perkebunan yang perhatikan aspek kelestarian lingkungan. Ya seyogyanya begini, perkebunan yang dimiliki petani perkebunan rakyat, perkebunan swasta menuju ke sana, bukan hanya perkebunan swasta tapi perkebunan rakyat. Dengan ISPO, dia akan dapat price bagus, proses membangun, mengedukasi," pungkasnya.
"Enggak ada tekanan pemerintah, yang penting pemerintah sudah punya ISPO, kalau saya dengar mereka akan ikut ISPO. Itu bukan bentukan pemerintah kok jadi kalau mereka bubarkan, mereka yang bubarkan, kalau ISPO bentukan pemerintah, kita deklarasi pembubaran tidak diundang," ujar Sekretaris Jenderal Kementan Hari Priyono kepada Sindonews belum lama ini.
Hari menyampaikan, belum bisa memastikan bubarnya IPOP akan berdampak positif ke industri sawit nasional. Pihaknya bahkan mencurigai mereka tidak benar-benar bubar dan masih memiliki kesepakatan meski sudah tak ada lagi IPOP.
"Tanya dari industri saja positif enggak? Apa benar-benar bubar apa enggak? IPOP belum lama itu hanya swasta yang sepakat untuk IPOP," katanya.
Kendati demikian, kata dia, maksud pemerintah dan pengusaha besar di IPOP sama yakni ingin produk CPO Indonesia berasal dari perkebunan rakyat terbaik. Memenuhi aspek kelestarian lingkungan dan lahannya tidak ilegal.
"Semangatnya sama bahwa kita ingin produk CPO Indonesia itu diproduksi dari perkebunan yang perhatikan aspek kelestarian lingkungan. Ya seyogyanya begini, perkebunan yang dimiliki petani perkebunan rakyat, perkebunan swasta menuju ke sana, bukan hanya perkebunan swasta tapi perkebunan rakyat. Dengan ISPO, dia akan dapat price bagus, proses membangun, mengedukasi," pungkasnya.
(dol)