PNS Tambah Cuti Lebaran Terancam Tak Naik Jabatan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menambah cuti Lebaran hingga pekan ini terancam tidak bisa naik jabatan. Pasalnya mereka dinilai mengabaikan tugas melayani publik.
Menpan RB Yuddy Chirsnandi mengatakan akan mencermati tiap PNS yang mengabaikan tugasnya tersebut. Meski awalnya dia berpotensi naik jabatan maka bisa saja dibatalkan.
"Setidaknya mereka yang abaikan kepentingan publik tidak layak dipromosikan, kalau yang layak tapi tidak pentingkan kepentingan publik ya tidak jadi promosi. Jadi, kami dengan seksama akan cermati pejabat pemerintah yang abaikan pelayanan publik," ujarnya di Jakarta, Senin (11/7/2016).
(Baca Juga: Menteri PANRB Ngaku Sudah Pecat 2.000 PNS Malas)
Dia menjelaskan, pembatasan waktu pengambilan cuti memang hanya imbauan pemerintah. Namun, jika tidak dilaksanakan tetap ada penilaian minus karena tidak melaksanakan tanggung jawab secara moral.
"Jadi sekalipun ini himbauan tidak ada tambahan cuti, di dalamnya ada tanggung jawab moral. Setelah satu minggu libur dan cuti bersama yang mau lakukan cuti tahunan sebaiknya setelah pekan ini karena akan ada banyak kegiatan pelayanan publik," katanya.
Pihaknya lanjut dia, sudah menegaskan bagi PNS yang mementingkan diri sendiri tidak perlu dipromosikan. Kendali demikian, tidak sampai dikenakan sanksi turun jabatan.
"Kami sudah berikan arahan mementingkan kepentingan publik, kalau yang egois enggak perlu dipromosikan. Mereka diberi sanksi jabatan, tidak karena hak PNS untuk ambil cuti," pungkasnya.
Menpan RB Yuddy Chirsnandi mengatakan akan mencermati tiap PNS yang mengabaikan tugasnya tersebut. Meski awalnya dia berpotensi naik jabatan maka bisa saja dibatalkan.
"Setidaknya mereka yang abaikan kepentingan publik tidak layak dipromosikan, kalau yang layak tapi tidak pentingkan kepentingan publik ya tidak jadi promosi. Jadi, kami dengan seksama akan cermati pejabat pemerintah yang abaikan pelayanan publik," ujarnya di Jakarta, Senin (11/7/2016).
(Baca Juga: Menteri PANRB Ngaku Sudah Pecat 2.000 PNS Malas)
Dia menjelaskan, pembatasan waktu pengambilan cuti memang hanya imbauan pemerintah. Namun, jika tidak dilaksanakan tetap ada penilaian minus karena tidak melaksanakan tanggung jawab secara moral.
"Jadi sekalipun ini himbauan tidak ada tambahan cuti, di dalamnya ada tanggung jawab moral. Setelah satu minggu libur dan cuti bersama yang mau lakukan cuti tahunan sebaiknya setelah pekan ini karena akan ada banyak kegiatan pelayanan publik," katanya.
Pihaknya lanjut dia, sudah menegaskan bagi PNS yang mementingkan diri sendiri tidak perlu dipromosikan. Kendali demikian, tidak sampai dikenakan sanksi turun jabatan.
"Kami sudah berikan arahan mementingkan kepentingan publik, kalau yang egois enggak perlu dipromosikan. Mereka diberi sanksi jabatan, tidak karena hak PNS untuk ambil cuti," pungkasnya.
(akr)