Efektivitas Tax Amnesty bagi Kepentingan Ekonomi Dipertanyakan

Senin, 18 Juli 2016 - 15:51 WIB
Efektivitas Tax Amnesty...
Efektivitas Tax Amnesty bagi Kepentingan Ekonomi Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Setelah DPR RI mengetuk palu terhadap UU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) reaksi kritis bermunculan. Beberapa hal yang menjadi pertanyaan publik adalah azas keadilan dan motif spekulasi di balik kebijakan tersebut.

“Kalau kita turun ke akar rumput dan tanya kepada rakyat soal tax amnesty, mereka tidak akan mengerti dan cenderung tidak peduli. Tapi kalau pertanyaannya diubah; Apakah Anda sepakat orang kaya yang tidak pernah bayar pajak dan kekayaannya di luar negri kemudian pemerintah mengampuni mereka? Pasti semua menolak kebijakan ini,” ujar Kepala Bidang Industri dan Perdagangan DPP Perindo Hendrik K Luntungan, Senin (18/7/2016).

Hendrik memandang tax amnesty memiliki dua masalah utama. Pertama, kebijakan tersebut menabrak rasa keadilan publik karena pemerintah juga harus menghitung biaya sosial ketimbang kalkulasi nominal yang bisa dicapai.

Kedua, pemerintah dalam setiap statemennya masih bicara pada tataran normatif. Di mana seharusnya pemerintah lebih terbuka terhadap potensi tax amnesty dan bagaimana pemerintah memastikan secara kinerja institusi bahwa tax amnesty tidak membuka peluang baru penyelewengan kebijakan.

Menurut Hendrik, hal ini begitu rentan karena pengembalian dana (repatriasi) bukan sesuatu yang mudah dan rentan akan tindak koruptif.

“Pemerintah seharusnya jujur kepada publik bahwa APBN dalam masalah, dan neraca pembayaran belanja modal juga bermasalah. Saya tidak melihat tax amnesty adalah satu-satunya jalan yang terbaik dalam mengatasi situasi ini. Pertumbuhan ekonomi kita relatif jalan di tempat berbarengan dengan tren inflasi yang terus meningkat,” papar Fungsionaris Partai Perindo ini.

Dia mengimbau pemerintah jangan sampai kebijakan pengampunan pajak menjadi isu pengalihan dalam skenario peminjaman utang luar negri.

“Kuncinya adalah keterbukaan, pemerintah harus jujur kepada rakyat. Jika memang kebijakan ini tepat maka rakyat bisa mengerti. Namun sebaliknya, jika ini sekadar siasat, begitupun pemerintah akan menerima risiko terburuk,” tandas Hendrik.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)