Dunia Apresiasi Reformasi Energi Indonesia

Selasa, 19 Juli 2016 - 11:25 WIB
Dunia Apresiasi Reformasi...
Dunia Apresiasi Reformasi Energi Indonesia
A A A
JAKARTA - International Energy Agency (IEA) mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia mereformasi sektor energi, khususnya mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM), efisiensi sektor energi, dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Reformasi yang dilakukan tersebut membantu mengendalikan polusi udara di sektor energi.

Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif IEA Fatih Birol saat peluncuran Laporan Khusus Energi dan Polusi Udara yang merupakan World Energy Outlook (WEO) 2016 oleh IEA. Laporan ini khusus menyoroti skenario IEA dalam menyediakan akses energi yang lebih bersih secara luas dan berkelanjutan.

"IEA mendukung pemerintah Indonesia untuk terus melakukan reformasi sektor energi dan siap membantu berbagai inisiatif penting Menteri Sudirman Said dalam mendorong rasionalisasi subsidi energi, mempercepat pengembangan energi baru terbarukan, dan mempromosikan efisiensi energi," katanya di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, dukungan IEA tersebut merupakan bentuk apresiasi dunia internasional kepada inisiatif dan upaya pemerintah Indonesia dalam mengendalikan polusi udara di sektor energi. "Bicara mengenai polusi udara, maka erat kaitannya dengan kualitas udara. Kualitas udara akan membaik apabila energi yang kita gunakan semakin bersih," imbuh dia.

Menurutnya, Indonesia serius dalam pengembangan energi bersih melalui reformasi di sektor energi untuk menjamin kedaulatan energi. Reformasi energi tersebut bertumpu pada tiga pilar, yaitu mempromosikan tata kelola pemerintahan yang transparan, dapat dipertanggungjawabkan, adil, dan mandiri. Selain itu, membangun kapasitas nasional melalui difusi teknologi, akurasi data dan informasi serta pelibatan sektor swasta.

"Ketiga, mempersiapkan pemimpin profesional dan sumber daya manusia yang dapat memastikan terus berlangsungnya reformasi, dan mempromosikan perubahan manajemen di internal sektor energi. Selain itu, percepatan pengembangan energi terbarukan membutuhkan komunikasi efektif, pemantauan secara ketat, dan penegakan hukum," tandas Sudirman.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9122 seconds (0.1#10.140)