Menkeu Semringah Hari Pertama Tax Amnesty Banyak Bayar Tebusan

Selasa, 19 Juli 2016 - 12:06 WIB
Menkeu Semringah Hari...
Menkeu Semringah Hari Pertama Tax Amnesty Banyak Bayar Tebusan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro semringah lantaran animo masyarakat pada hari pertama pemberlakuan UU Pengampuna Pajak (Tax Amensty). Banyak masyarakat yang membayar uang tebusan membuatnya optimistis bahwa tax amnesty ini akan berjalan dengan baik.

"Saya surprise untuk hari pertama tax amnesty. Itu banyak sekali yang daftar. Dan mereka langsung bayar uang tebusan," kata dia di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

(Baca: Disahkan Jokowi, UU Tax Amnesty Mulai Berlaku)

Menurutnya, dengan sistem yang sudah berjalan, uang tebusan maupun peserta tax amnesty akan berdatangan untuk menyampaikan aset mereka yang belum tersentuh pajak. "Sistemnya sudah mulai jalan kemarin. Uang tebusan juga sudah masuk dan banyak yang menyampaikan aset," kata Bambang.

Seperti diketahui, sampai saat tax amnesty diberlakukan kemarin, telah keluar peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur soal Tax Amnesty. Sampai kemarin, sudah keluar tiga PMK yakni mengatur soal penempatan instrumen investasi di pasar keuangan, tata cara pengaluhan harta wajib pajak (WP) ke wilayah NKRI dan pendelegasian wewenang. Tiga PMK ini akan berlanjut sesuai kebutuhan dalam tax amnesty.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, animo masyarakat di hari pertama pelaksanaan tax amnesty menghasilkan 11 wajib pajak yang membayar uang tebusan ke DJP kemarin dari 149 pelapor. Hal ini diungkapkan oleh Kakanwil DJP Jakarta Utara, Pontas Pane.

Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama mengatakan, hari pertama (Senin) kemarin animo di tempatnya masih sebatas konsultasi dan pendalaman soal tax amnesty. (Baca: Hari Pertama Pelaksanaan Tax Amnesty Hasilkan 11 Wajib Pajak)

Semantara itu, Kakanwil DJP Jakarta Khusus M Hanif mengatakan di tempatnya, hari ini yang konsultasi ada lima wajib pajak namun belum memutuskan untuk menyetorkan uangnya ke DJP.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
33 menit yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
1 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
3 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
3 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
4 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved