Menkeu Semringah Hari Pertama Tax Amnesty Banyak Bayar Tebusan

Selasa, 19 Juli 2016 - 12:06 WIB
Menkeu Semringah Hari...
Menkeu Semringah Hari Pertama Tax Amnesty Banyak Bayar Tebusan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro semringah lantaran animo masyarakat pada hari pertama pemberlakuan UU Pengampuna Pajak (Tax Amensty). Banyak masyarakat yang membayar uang tebusan membuatnya optimistis bahwa tax amnesty ini akan berjalan dengan baik.

"Saya surprise untuk hari pertama tax amnesty. Itu banyak sekali yang daftar. Dan mereka langsung bayar uang tebusan," kata dia di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

(Baca: Disahkan Jokowi, UU Tax Amnesty Mulai Berlaku)

Menurutnya, dengan sistem yang sudah berjalan, uang tebusan maupun peserta tax amnesty akan berdatangan untuk menyampaikan aset mereka yang belum tersentuh pajak. "Sistemnya sudah mulai jalan kemarin. Uang tebusan juga sudah masuk dan banyak yang menyampaikan aset," kata Bambang.

Seperti diketahui, sampai saat tax amnesty diberlakukan kemarin, telah keluar peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur soal Tax Amnesty. Sampai kemarin, sudah keluar tiga PMK yakni mengatur soal penempatan instrumen investasi di pasar keuangan, tata cara pengaluhan harta wajib pajak (WP) ke wilayah NKRI dan pendelegasian wewenang. Tiga PMK ini akan berlanjut sesuai kebutuhan dalam tax amnesty.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, animo masyarakat di hari pertama pelaksanaan tax amnesty menghasilkan 11 wajib pajak yang membayar uang tebusan ke DJP kemarin dari 149 pelapor. Hal ini diungkapkan oleh Kakanwil DJP Jakarta Utara, Pontas Pane.

Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama mengatakan, hari pertama (Senin) kemarin animo di tempatnya masih sebatas konsultasi dan pendalaman soal tax amnesty. (Baca: Hari Pertama Pelaksanaan Tax Amnesty Hasilkan 11 Wajib Pajak)

Semantara itu, Kakanwil DJP Jakarta Khusus M Hanif mengatakan di tempatnya, hari ini yang konsultasi ada lima wajib pajak namun belum memutuskan untuk menyetorkan uangnya ke DJP.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
31 menit yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
42 menit yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
1 jam yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
2 jam yang lalu
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
2 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved