WNI Disandera, Moratorium Ekspor Batu Bara ke Filipina Dievaluasi
Kamis, 21 Juli 2016 - 23:01 WIB
WNI Disandera, Moratorium Ekspor Batu Bara ke Filipina Dievaluasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum memutuskan soal rencana menghentikan sementara (moratorium) ekspor batu bara ke Filipina. Moratorium tersebut dimaksudkan agar Filipina dapat memberikan jaminan keamanan bagi kapal yang berlayar di sekitar wilayah perairannya.
‎Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi langkah yang akan diambil akibat peristiwa penyanderaan tujuh warga negara Indonesia (WNI) di perairan Filipina tersebut.
"Jadi kita sampai saat ini masih mengevaluasi apakah perlu sampai mengeluarkan moratorium ataupun menyatakan force majeur terhadap itu," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
(Baca Juga: 534 Izin Tambang Bermasalah Akhirnya Dicabut)
Kendati demikian, dia mengaku faktor keselamatan dan keamanan WNI yang disandera tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk pemerintah melakukan moratorium terhadap ekspor batu bara ke Filipina. Meskipun, hingga saat ini perusahaan tambang yang biasa mengirim batu bara ke negara tersebut tidak mengeluhkan kendala apapun.
"Memang kita mementingkan keselamatan dan keamanan warga negara. Bagaimana pun juga kita akan lihat, dan sampai saat ini perusahaan-perusahaan tidak ada keluhan terhadap permasalahan itu," tandasnya.
Sebagai informasi, peristiwa penyanderaan tujuh warga negara Indonesia di perairan Filipina, dinilai akan berdampak pada persoalan ekonomi kedua negara. Pasalnya, para anak buah kapal Charles 001 yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf itu mengangkut batu bara. Sekitar 96% pembangkit listrik di Filipina disuplai dari batu bara asal Indonesia.
‎Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi langkah yang akan diambil akibat peristiwa penyanderaan tujuh warga negara Indonesia (WNI) di perairan Filipina tersebut.
"Jadi kita sampai saat ini masih mengevaluasi apakah perlu sampai mengeluarkan moratorium ataupun menyatakan force majeur terhadap itu," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
(Baca Juga: 534 Izin Tambang Bermasalah Akhirnya Dicabut)
Kendati demikian, dia mengaku faktor keselamatan dan keamanan WNI yang disandera tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk pemerintah melakukan moratorium terhadap ekspor batu bara ke Filipina. Meskipun, hingga saat ini perusahaan tambang yang biasa mengirim batu bara ke negara tersebut tidak mengeluhkan kendala apapun.
"Memang kita mementingkan keselamatan dan keamanan warga negara. Bagaimana pun juga kita akan lihat, dan sampai saat ini perusahaan-perusahaan tidak ada keluhan terhadap permasalahan itu," tandasnya.
Sebagai informasi, peristiwa penyanderaan tujuh warga negara Indonesia di perairan Filipina, dinilai akan berdampak pada persoalan ekonomi kedua negara. Pasalnya, para anak buah kapal Charles 001 yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf itu mengangkut batu bara. Sekitar 96% pembangkit listrik di Filipina disuplai dari batu bara asal Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :