Bankir Dunia Cari Celah Kekurangan Tax Amnesty

Sabtu, 23 Juli 2016 - 15:14 WIB
Bankir Dunia Cari Celah...
Bankir Dunia Cari Celah Kekurangan Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty menurut Pengamat Ekonomi Yanuar Rizki membuat perbankan khususnya bankir atau lembaga otoritas keuangan negara lain mencoba mencari celah. Hal ini lantaran mereka ingin membiarkan uang orang Indonesia tetap bertahan di luar negeri.

(Baca Juga: Kebijakan Tax Amnesty RI Bikin Singapura Gerah)

Hal ini, secara tidak langsung akan membuat bankir dari luar negeri mencari kekurangan dari kebijakan yang baru saja diluncurkan oleh pemerintah. Salah satunya terjadi di Singapura yang digadang-gadang tengah menyiapkan strategi untuk menggagalkan masuknya dana repatriasi ke Indonesia.

"Ini menjadi celah dan peluang banker lain memanfaatkan kelemahan dari tax amnesty. Karena saat ini Singapura sedang bersiap-siap. Mereka mengeluarkan insentif baru, sebagai wajib pajak (WP) yang kaya raya bisa saja ini akan dipermainkan," kata dia saat diskusi Polemik Sindotrijaya bertajuk Kejarlah Pajak Kau Ku-Ampuni di Warung Daun Jakarta, Sabtu, (23/7/2017).

(Baca Juga: Niat Singapura Jegal Tax Amnesty Akan Gagal)

Yanuar memberikan saran, untuk mengalahkan siasat oknum yang mencoba menggagalkan pulangnya uang orang Indonesia ke tanah air, diharapkan adanya penguatan instrumen iklim investasi. Dia menyarankan pemerintah untuk mensosialisasikan secara spesifik kepastian mengenai instrumen yang menarik, sehingga dapat menarik minat para deposan pribumi di luar negeri.

"Misalnya, soal kesiapan repatriasi securitasnya. Repatriasi dimasukan ke SUN (Surat Utang Negara) kemudian jika di pasar modal dimasukan ke right issue yang mana. Ini yang harus disiapkan segera, sampai sekarang kan belum ada," pungkasnya.

(Baca Juga: Ini Cara Singapura Jegal Tax Amnesty)
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
1 jam yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
2 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
2 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
2 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
2 jam yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved