Rini Tawarkan Peserta Tax Amnesty Investasi di Kilang Balikpapan

Senin, 25 Juli 2016 - 19:37 WIB
Rini Tawarkan Peserta...
Rini Tawarkan Peserta Tax Amnesty Investasi di Kilang Balikpapan
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berencana menawarkan peserta pengampunan pajak atau tax amnesty untuk berinvestasi di proyek revitalisasi enam unit kilang pengolahan minyak (refinery development master plan/RDMP) PT Pertamina (Persero) ‎yang ada di Balikpapan, Kalimantan Timur.

(Baca Juga: Cara Menteri BUMN Tangkap Dana Repatriasi Amnesti Pajak)

Dia mengatakan, proyek tersebut ditargetkan dapat selesai pada 2019 untuk tahap 1 dan 2022 untuk tahap 2. Dengan adanya suntikan dari para peserta tax amnesty tersebut, diharapkan proyek kilang senilai USD5 miliar tersebut dapat selesai tepat waktu.

"Kita tawarkan investasi USD5 miliar dengan IRR (investment rate return) 10%-12% kilang di Balikpapan. Harapannya, kita bisa memberikan potensi direct investment untuk jangka panjang seperti di Balikpapan," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/7/2016).

(Baca Juga: Menteri BUMN Optimistis Simpan Dana Amnesti Pajak Rp300 Triliun)

Senada dengan Rini, Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman menilai bahwa tambahan investasi dari peserta amnesti pajak akan membuat penyelesaian proyek dapat lebih cepat.

Sementara itu, Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman menyatakan, jika ada tambahan investasi melalui pemanfaatan dana tax amnesty, maka penyelesain proyek tersebut diperkirakan bisa lebih cepat.

"Kalau memang ada yang berminat ke situ itu bisa kita akselerasi lebih cepat. Jadi bisa misalnya investasi yang semula USD2,5 miliar untuk lima tahun, terus USD2,5 miliar lagi untuk dua tahun berikutnya itu kalau memang ada yang berminat bisa kita akselerasi jadi USD5 miliar untuk lima tahun pertama," imbuh dia.

Kendati demikian sambung Arief, saat ini perseroan masih mengkaji instrumen investasi yang dapat diarahkan untuk menampung dana tax amnesty dalam proyek tersebut. Pilihannya bisa dengan menerbitkan surat utang dan dengan investasi langsung.

"Makanya kita harus diskusi instrumennya apa. Instrumennya bisa investasi langsung. Kalau bentuknya surat utang bikin surat utang. Itu yang harus kita diskusikan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
3 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
3 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
3 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
3 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
4 jam yang lalu
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
4 jam yang lalu
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved