MNC Bank Tuan Rumah Pertemuan Banker dan Regulator

Kamis, 28 Juli 2016 - 11:47 WIB
MNC Bank Tuan Rumah...
MNC Bank Tuan Rumah Pertemuan Banker dan Regulator
A A A
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) sebagai salah satu anggota Banker Association for Risk Management (BARa) mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah kegiatan BARa Bi-Monthly Sharing Session dengan tema diskusi yang diangkat adalah ”Financial Conglomeration-Horizontal StructureImplementation and Challenges”.

Sebelumnya selama semester I 2016 acara Bi-Monthly Sharing Session telah diselenggarakan secara bergiliran oleh bank-bank yang tergabung sebagai anggota BARa. Sebagaimana diketahui bahwa MNC Bank telah ditunjuk dan disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Entitas Utama dari konglomerasi keuangan MNC Kapital Indonesia.

Di mana konglomerasi keuangan MNC Kapital Indonesia adalah salah satu dari 50 konglomerasi keuangan yang menentukan industri bisnis jasa keuangan. Presiden Direktur MNC Bank Benny Purnomo mengatakan, bahagia bisa jadi tuan rumah dalam kegiatan ini. Sebab, dapat mempererat hubungan antar perbankan dan regulator.

"Kami senang dapat memfasilitasi kegiatan seperti ini karena dengan terus diadakannya forum diskusi seperti ini dapat menjalin komunikasi dan kerjasama yang sudah baik akan menjadi semakin baik antara perbankan dan regulator," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Selain itu kata dia, kegiatan BARa Bi-Monthly Sharing Session juga dapat membuat kerjasama lebih baik antara perbankan dan regulator. Terutama dalam mengembangkan manajemen risiko perbankan. "Di tahun ini dan yang akan datang kerjasama terus berjalan. Khususnya dalam pengembangan manajemen risiko perbankan," pungkasnya.

Adapun pembicara pada kegiatan ini adalah CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Senior Advsior Otoritas Jasa Keuangan Agus Siregar, Presiden Direktur MNC Bank Bapak Benny Purnomo serta Risk Management Group Head Leonardi Widjaja.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5388 seconds (0.1#10.140)