Pemkot Depok Gandeng Pengembang Bangun Perumahan PNS

Jum'at, 29 Juli 2016 - 05:06 WIB
Pemkot Depok Gandeng...
Pemkot Depok Gandeng Pengembang Bangun Perumahan PNS
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok berencana menggandeng pengembang perumahan yang ada di Depok untuk pengadaan rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemkot Depok menyatakan hingga saat ini masih banyak PNS yang belum memiliki rumah tinggal.

“PNS masih banyak yang belum punya rumah, sebagai pelayanan masyarakat kami ingin mereka tidak memikirkan rumahnya lagi. Bila sudah punya rumah, sudah tenang bisa melayani masyarakat secara optimal,” ujar Wali Kota Depok Idis Abdul Shomad, Kamis (28/7/2016).

Menurutnya memungkinkan jika pihaknya akan menggandeng para pengembang yang ada di Kota Depok. “Bisa jadi seperti itu (gandeng pengembang). Bisa sejajar, bisa vertikal. Kita lihat saja lokasinya nanti,” katanya.

Sebelumnya Idris juga pernah mengatakan banyak dari PNS yang bertugas di lingkup Pemerintah Kota Depok terpaksa harus mengontrak, tinggal di rumah orang tua, hingga menggadaikan SK-nya demi untuk memiliki sebuah rumah. “PNS yang belum memiliki rumah, kami rasa lebih dari 50 persen dari total keseluruhan PNS Depok yang mencapai 8.080 PNS, itu termasuk PNS yang fungsional dan struktural. Kalau yang struktural jumlahnya kurang lebih 2.800,” terangnya.

Ia menambahkan, bahwa program pembangunan rumah untuk PNS di wilayah Depok sesungguhnya sudah direncanakan lama. Saat ini pihaknya masih mencari pedoman hukum untuk pemberian rumah PNS yang harus melalui kementerian. Pasalnya, saat ini nama kementerian itu menjadi Kementerian Perumahan Rakyat.

“Waktu itu kami telah katakan bahwa PNS juga rakyat, namun itu masih belum ada cantolan hukumnya. Sehingga, kalau saat ini sudah ada Satker berarti ini resmi, bahwa PNS selaku pelayan masyarakat juga harus mendapat perhatian, kalau sistemnya nanti kami akan mengundang mereka untuk berkomunikasi, untuk meminta konfirmasi sistemnya seperti apa,” paparnya.

Ketika ditanya menyangkut program 10 ribu rumah untuk PNS yang berlokasi di kawasan siap bangun dan lintasan siap bangun (Kasiba-Lisiba) yang digagas walikota sebelumnya di wilayah Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari, Idris mengaku masih mencari pedoman hukum. “Bahwa dari kementerian pun kami belum dapat ketentuan hukum bahwa PNS sebagai bagian dari rakyat, kata-kata rakyat itulah apakah pelayan masyarakat dalam artian bagian dari pemerintah, itu yang kami cari status hukumnya,” jelasnya.

Pihaknya akan meninjau ulang lokasi tersebut jika memang ada wacana untuk membangun rumah susun vertikal maka pihaknya akan melihat situasi lokasi. Ia berharap bahwa wacana tersebut mudah-mudahan dapat direalisasikan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji PNS Dipotong 3%...
Gaji PNS Dipotong 3% untuk Iuran Tapera Tahun Depan, Selanjutnya BUMN dan Swasta
10 Provinsi di Indonesia...
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak
Kendala e-Materai, Pendaftaran...
Kendala e-Materai, Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang
10 Provinsi dengan Jumlah...
10 Provinsi dengan Jumlah PNS Terbanyak, Nomor 1 Bukan Jakarta
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Kenaikan Tunjangan Kinerja...
Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tuai Kontra Pegawai Swasta
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
6 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
6 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
7 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
9 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
9 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
9 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Trump Bangun...
4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved