Pemkot Depok Gandeng Pengembang Bangun Perumahan PNS

Jum'at, 29 Juli 2016 - 05:06 WIB
Pemkot Depok Gandeng...
Pemkot Depok Gandeng Pengembang Bangun Perumahan PNS
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok berencana menggandeng pengembang perumahan yang ada di Depok untuk pengadaan rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemkot Depok menyatakan hingga saat ini masih banyak PNS yang belum memiliki rumah tinggal.

“PNS masih banyak yang belum punya rumah, sebagai pelayanan masyarakat kami ingin mereka tidak memikirkan rumahnya lagi. Bila sudah punya rumah, sudah tenang bisa melayani masyarakat secara optimal,” ujar Wali Kota Depok Idis Abdul Shomad, Kamis (28/7/2016).

Menurutnya memungkinkan jika pihaknya akan menggandeng para pengembang yang ada di Kota Depok. “Bisa jadi seperti itu (gandeng pengembang). Bisa sejajar, bisa vertikal. Kita lihat saja lokasinya nanti,” katanya.

Sebelumnya Idris juga pernah mengatakan banyak dari PNS yang bertugas di lingkup Pemerintah Kota Depok terpaksa harus mengontrak, tinggal di rumah orang tua, hingga menggadaikan SK-nya demi untuk memiliki sebuah rumah. “PNS yang belum memiliki rumah, kami rasa lebih dari 50 persen dari total keseluruhan PNS Depok yang mencapai 8.080 PNS, itu termasuk PNS yang fungsional dan struktural. Kalau yang struktural jumlahnya kurang lebih 2.800,” terangnya.

Ia menambahkan, bahwa program pembangunan rumah untuk PNS di wilayah Depok sesungguhnya sudah direncanakan lama. Saat ini pihaknya masih mencari pedoman hukum untuk pemberian rumah PNS yang harus melalui kementerian. Pasalnya, saat ini nama kementerian itu menjadi Kementerian Perumahan Rakyat.

“Waktu itu kami telah katakan bahwa PNS juga rakyat, namun itu masih belum ada cantolan hukumnya. Sehingga, kalau saat ini sudah ada Satker berarti ini resmi, bahwa PNS selaku pelayan masyarakat juga harus mendapat perhatian, kalau sistemnya nanti kami akan mengundang mereka untuk berkomunikasi, untuk meminta konfirmasi sistemnya seperti apa,” paparnya.

Ketika ditanya menyangkut program 10 ribu rumah untuk PNS yang berlokasi di kawasan siap bangun dan lintasan siap bangun (Kasiba-Lisiba) yang digagas walikota sebelumnya di wilayah Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari, Idris mengaku masih mencari pedoman hukum. “Bahwa dari kementerian pun kami belum dapat ketentuan hukum bahwa PNS sebagai bagian dari rakyat, kata-kata rakyat itulah apakah pelayan masyarakat dalam artian bagian dari pemerintah, itu yang kami cari status hukumnya,” jelasnya.

Pihaknya akan meninjau ulang lokasi tersebut jika memang ada wacana untuk membangun rumah susun vertikal maka pihaknya akan melihat situasi lokasi. Ia berharap bahwa wacana tersebut mudah-mudahan dapat direalisasikan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji PNS Dipotong 3%...
Gaji PNS Dipotong 3% untuk Iuran Tapera Tahun Depan, Selanjutnya BUMN dan Swasta
10 Provinsi di Indonesia...
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak
Kendala e-Materai, Pendaftaran...
Kendala e-Materai, Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang
10 Provinsi dengan Jumlah...
10 Provinsi dengan Jumlah PNS Terbanyak, Nomor 1 Bukan Jakarta
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Kenaikan Tunjangan Kinerja...
Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tuai Kontra Pegawai Swasta
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
43 menit yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
57 menit yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
57 menit yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
1 jam yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved