Menteri ESDM Archandra Tahar Didesak Geber Revisi UU Migas

Jum'at, 29 Juli 2016 - 13:59 WIB
Menteri ESDM Archandra...
Menteri ESDM Archandra Tahar Didesak Geber Revisi UU Migas
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SP SKK Migas) mendesak agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar menuntaskan Revisi Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Lantaran untuk memberi kepastian hukum bagi pekerja dan investor di sektor hulu migas.

“Kami menyambut baik Menteri ESDM yang baru karena kami melihat ada stagnansi di industri hulu migas sehingga perlu perubahan agar ada perbaikan sistem dan tata kelola menjadi lebih baik dari yang sifatnya sementara seperti saat ini,” ujar Ketua Serikat Pekerja SKK Migas Dedi Suryadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/7/2016).

(Baca Juga: Archandra Tahar, Ahli Kilang Lepas Pantai Gantikan Sudirman Said)

SP SKK Migas meminta komitmen dari Menteri ESDM yang baru agar Revisi UU Migas dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya mengingat saat ini Indonesia tengah bersaing dengan negara lain dalam menarik investasi di sektor hulu migas.

“Kebijakan Bapak Presiden Joko Widodo sangat jelas yakni Indonesia harus menarik investasi dari manapun. Artinya harus disiapkan iklim investasi yang baik. Baik dari sisi kepastian hukum terhadap status kelembagaan SKK Migas maupun dari sisi aturan-aturan main lainnya yang harus lebih memudahkan investor hulu migas menanamkan uangnya di Indonesia,” lanjutnya.

Selain itu SP SKK Migas menyampaikan agar Menteri ESDM yang baru mengingat bahwa target kegiatan industri hulu migas bukan lagi sekedar untuk penerimaan Negara tapi lebih kepada memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk mempercepat pembangunan ekonomi maupun peningkatan kapasitas nasional.

“Multiplier efek harus diutamakan ketimbang sekedar penerimaan Negara,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Minta...
Kementerian ESDM Minta Revisi UU Migas Dipercepat demi Kejar 1 Juta Barel
DPR Pastikan Revisi...
DPR Pastikan Revisi UU Migas Bakal Tuntas Sebelum 2024
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Kementerian ESDM: Manajemen...
Kementerian ESDM: Manajemen Risiko Mutlak bagi Bisnis Migas
Kementerian ESDM Usulkan...
Kementerian ESDM Usulkan Industri Hulu Migas Bebas Pajak
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
24 menit yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
34 menit yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
1 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
2 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
2 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
2 jam yang lalu
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved