Baru di Jajaran Birokrasi, Archandra Tahar Didukung Pekerja Migas

Jum'at, 29 Juli 2016 - 14:43 WIB
Baru di Jajaran Birokrasi,...
Baru di Jajaran Birokrasi, Archandra Tahar Didukung Pekerja Migas
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SP SKK Migas) optimistis Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru yakni Archandra Tahar dapat segera menyesuaikan, meskipun terbilang baru di jajaran birokrasi Pemerintahan. Dengan latar belakang yang sangat paham soal energi, Pekerja SKK Migas sangat yakin Archandra dapat memberikan kontribusinya bagi Bangsa dan Negara.

“Hal yang terpenting latar belakang pendidikan beliau memang industri Migas jadi setidaknya sudah memahami betul bagaimana industri hulu migas berjalan,” ucap Ketua Serikat Pekerja SKK Migas Dedi Suryadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/7/2016).

(Baca Juga: Menteri ESDM Archandra Tahar Didesak Geber Revisi UU Migas)

Pekerja SKK Migas menegaskan akan bekerja dengan sepenuh hati demi pengabdian kepada Negara meskipun saat ini kondisi ketidakpastian terhadap status kelembagaan SKK Migas masih menjadi momok bagi para pekerja. SP SKK Migas juga meminta jaminan kepastian pekerjaan dan jaminan hak-hak pekerja diberikan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku jika terjadi perubahan sistem kelembagaan dari yang saat ini hanya sementara menjadi permanen.

“Kami mengabdi untuk Negara selama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) hingga dibubarkan, dan sekarang kami mengabdi untuk Negara di dalam lembaga sementara yang bernama SKK Migas. Kami ingin kepastian dalam bekerja,” lanjutnya.

(Baca Juga: Archandra Tahar, Ahli Kilang Lepas Pantai Gantikan Sudirman Said)

Sebelumnya SP SKK Migas mengusulkan dibentuk sebuah lembaga permanen untuk mengelola energi, yang posisinya langsung dibawah Presiden Republik Indonesia. Menurut mereka Energi, baik minyak dan gas bumi atau yang lainnya, saat ini tidak bisa lagi diperlakukan sebagai komoditi. Energi harus diperlakukan sebagai sebuah alat untuk membangun ketahanan energi nasional untuk kelangsungan hidup Bangsa Indonesia di masa-masa mendatang.

“Energi minyak dan gas bumi, harus digunakan untuk mendorong peningkatan industri Nasional, harus digunakan untuk pertumbuhgan kemampuan Bangsa Indonesia. Karena itu tugas kami sekarang adalah Membesarkan Bangsa,” tegasnya.

Kedepan tidak bisa lagi posisi Badan Pengelola Energi di bawah Menteri atau di bawah Perusahaan Terbatas (Persero). “Keputusan Masela menunjukkan bahwa pengelolaan energi harus berada langsung dibawa komando Presiden Repupblik Indonesia,” tandasnya.

Mengingat besarnya kepentingan Bangsa Indonesia dalam pengelolaan energi minyak dan gas bumi serta energi lainnya, maka SP SKK Migas mendesak agar Pemerintah dan DPR dapat mempercepat pembahasan revisi UU Migas agar bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Mahkamah Konstitusi membubarkan BP Migas melalui amar putusan No.36/PUU-X/2012 dan menitipkan pengelolan kegiatan usaha hulu migas kepada Menteri. Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2013 membentuk lembaga sementara bernama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Revisi UU Migas masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2016. Sejak BP Migas dibubarkan tahun 2012 dan dibentuk lembaga sementara bernama SKK Migas, belum terlihat titik terang upaya Pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan Revisi UU Migas untuk membentuk lembaga pengelola energi yang permanen.
(akr)
Berita Terkait
14 Perjanjian Penurunan...
14 Perjanjian Penurunan Harga Gas Bumi Ditandatangani
Target Produksi 1 Juta...
Target Produksi 1 Juta Barel Minyak Per Hari, Kepala SKK Migas: Leadership Kunci Pencapaian
Ingat, 4 Hari Lagi Gelaran...
Ingat, 4 Hari Lagi Gelaran IOG 2021 SKK Migas Dimulai
Lima Jurus Fiskal agar...
Lima Jurus Fiskal agar Investasi Migas Kian Luber
Produksi Seret, Pemerintah...
Produksi Seret, Pemerintah Turunkan Target Lifting Migas 2024
Awal 2021, Investasi...
Awal 2021, Investasi Hulu Migas Ngegas Tipis
Berita Terkini
Pacu Hilirisasi Nikel,...
Pacu Hilirisasi Nikel, MIND ID Dorong 3 Proyek Strategis Vale Indonesia
7 menit yang lalu
Utang AS di Kuartal...
Utang AS di Kuartal II 2025 Diprediksi Bakal Nambah Rp8.590 Triliun
26 menit yang lalu
Bukan Cuma BUMN, Aset...
Bukan Cuma BUMN, Aset Negara Seperti GBK Akan Diambil Alih Danantara
1 jam yang lalu
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
9 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
11 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
12 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved