Menteri Candra: Saya Bukan Superman!

Sabtu, 30 Juli 2016 - 09:55 WIB
Menteri Candra: Saya...
Menteri Candra: Saya Bukan Superman!
A A A
JAKARTA - Lama bergelut di industri perminyakan di Amerika Serikat, harapan besar ditaruh di pundak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. Pria asal Padang, Sumatera Barat ini, diharapkan mampu menularkan ilmu dan pengalamannya guna mengerek industri migas di Tanah Air yang sedang gemulai.

Namun, Candra--panggilan akrabnya--mengaku ia masih harus belajar mengenai sektor energi di Indonesia secara keseluruhan. Dirinya menambahkan kompetensi pada dasarnya disusun berdasarkan tiga hal: ilmu, pengalaman, dan kemampuan. Candra lantas mengibaratkan proses di atas seperti mengendarai sepeda.

"Anak kecil naik sepeda dibanding orang dewasa, mana yang lebih jago? Tentu yang sudah naik sepeda 10 tahun. Itu yang namanya experience," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Baca: 20 Tahun di AS, Arcandra Tahar Pulang ke Indonesia Langsung Jadi Menteri

Menurutnya, ilmu yang dimilikinya terkait migas pun masih belum seberapa. Apalagi, yang berkaitan dengan kelistrikan, minerba, ataupun energi baru dan terbarukan. Karena itu, dia berjanji akan cepat mempelajari hal tersebut sehingga kedepannya bisa mencarikan solusi terkait permasalahan energi di Tanah Air.

"Oil and gas sangat luas sekali. Kalau bikin spektrum 1-10, ilmu saya cuma satu. Ada sembilan lagi yang saya enggak tau. Begitu juga listrik. Range ilmu itu 1-10, setengah aja mungkin enggak. Minerba juga sama. Belum lagi masalah teknis. Saya lebih banyak enggak punya ilmu lagi. Tapi tidak ada orang yang superman menyangkut kompetensi. Keberpihakan saya kepada rakyat hanya waktu yang akan menentukan," imbuh dia.

Candra menambahkan, kedepannya kebijakan yang akan diambil menyangkut sumber daya alam (SDA) di Indonesia harus dipastikan ada pemanfaatannya untuk kemakmuran rakyat.

"Kita juga harus jamin kepastian hukum kepada investor baik dalam dan luar agar investasi yang mereka tanam itu sesuai perundangan dan ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat lewat penyediaan lapangan kerja dan bisa menjadi kontribusi menaikkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8302 seconds (0.1#10.140)