Pasca Audit Kemenkop, KSP Pandawa Fokus Perbaikan Internal
A
A
A
JAKARTA - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group bersikap kooperatif terhadap hasil audit Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM). Setelah beberapa bulan terakhir diterpa isu tidak sedap seputar tata kelola dan model bisnis yang dikembangkannya, Kemenkop sebagai Institusi pembina koperasi telah melakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, Kemenkop merekomendasikan kepada KSP Pandawa untuk melakukan pembenahan di internal kepengurusan. Pihak KSP Pandawa, seperti disampaikan oleh Andi Syamsul selaku kuasa hukum, menyatakan bersedia untuk melakukan pembenahan.
"Beberapa masukan berdasarkan hasil investigasi kemenkop, menurut kami positif. Kami menyambut baik serta berterima kasih atas rekomendasi Kemenkop tersebut," ujar Andi Syamsul sebagai kuasa hukum KSP Pandawa, Senin (1/8/2016).
Belajar dari kejadian ini, menurut Muhid selaku pengawas KSP Pandawa, telah menumbuhkan kesadaran bagi Pandawa untuk terus memperkuat komitmen menjalankan usaha dengan tata kelola manajemen yang lebih baik, sesuai dengan aturan hukum berlaku.
"Kedepan kami juga akan menjaga hubungan komunikasi dengan berbagai pihak terkait agar berbagai hal menyangkut tata kelola bisa sejalan dengan ketentuan yang berlaku", tegas Muhid.
Lebih jauh Muhid menguraikan bahwa KSP Pandawa akan menyelaraskan operasionalnya sebagaimana kebijakan pemerintah yang menegaskan bahwa usaha simpan pinjam oleh koperasi merupakan bagian dari upaya memperluas kesempatan berusaha bagi anggota dan masyarakat.
Lanjut dia Aspek penting lainnya dalam menjalankan usaha simpan pinjam adalah KSP Pandawa sebagai koperasi dapat mengembangkan standar operasional manajemen yang sesuai dengan dinamika dan perubahan tatanan ekonomi dan sosial masyarakat dengan tetap mengacu pada Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.
Komitmen tersebut merupakan ikhtiar pihak KSP Pandawa dalam turut serta mewujudkan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Secara lebih khusus bisa ikut meningkatkan kesejahteraan para anggota dan masyarakat melalui kegiatan usaha simpan pinjam KSP Pandawa.
"Apakah akan berubah dari KSP ke KSPPS (Koperas Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah - red) akan kami putuskan di rapat anggota" pungkasnya.
Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, Kemenkop merekomendasikan kepada KSP Pandawa untuk melakukan pembenahan di internal kepengurusan. Pihak KSP Pandawa, seperti disampaikan oleh Andi Syamsul selaku kuasa hukum, menyatakan bersedia untuk melakukan pembenahan.
"Beberapa masukan berdasarkan hasil investigasi kemenkop, menurut kami positif. Kami menyambut baik serta berterima kasih atas rekomendasi Kemenkop tersebut," ujar Andi Syamsul sebagai kuasa hukum KSP Pandawa, Senin (1/8/2016).
Belajar dari kejadian ini, menurut Muhid selaku pengawas KSP Pandawa, telah menumbuhkan kesadaran bagi Pandawa untuk terus memperkuat komitmen menjalankan usaha dengan tata kelola manajemen yang lebih baik, sesuai dengan aturan hukum berlaku.
"Kedepan kami juga akan menjaga hubungan komunikasi dengan berbagai pihak terkait agar berbagai hal menyangkut tata kelola bisa sejalan dengan ketentuan yang berlaku", tegas Muhid.
Lebih jauh Muhid menguraikan bahwa KSP Pandawa akan menyelaraskan operasionalnya sebagaimana kebijakan pemerintah yang menegaskan bahwa usaha simpan pinjam oleh koperasi merupakan bagian dari upaya memperluas kesempatan berusaha bagi anggota dan masyarakat.
Lanjut dia Aspek penting lainnya dalam menjalankan usaha simpan pinjam adalah KSP Pandawa sebagai koperasi dapat mengembangkan standar operasional manajemen yang sesuai dengan dinamika dan perubahan tatanan ekonomi dan sosial masyarakat dengan tetap mengacu pada Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.
Komitmen tersebut merupakan ikhtiar pihak KSP Pandawa dalam turut serta mewujudkan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Secara lebih khusus bisa ikut meningkatkan kesejahteraan para anggota dan masyarakat melalui kegiatan usaha simpan pinjam KSP Pandawa.
"Apakah akan berubah dari KSP ke KSPPS (Koperas Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah - red) akan kami putuskan di rapat anggota" pungkasnya.
(akr)