Tarif Tebusan Kecil, Dana Amnesti Pajak Meningkat di Periode Awal

Jum'at, 05 Agustus 2016 - 13:46 WIB
Tarif Tebusan Kecil,...
Tarif Tebusan Kecil, Dana Amnesti Pajak Meningkat di Periode Awal
A A A
JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan masuk ke Tanah Air akan banyak hanya pada periode pertama. Sebabnya pada periode tersebut tarif tebusan yang dipatok sangat kecil yaitu sekitar 2%.

"‎Saya rasa tiga bulan pertama (banyak dana repatriasi yang masuk). Karena itu yang paling murah kan, hanya 2%. Kalau mereka telat lagi bayarnya akan 4%," jelasnya di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

(Baca Juga: HT: Ekonomi RI Tergantung Keberhasilan Tax Amnesty)

HT juga menilai, program amnesti pajak bisa jadi penambal atas kekurangan (shortfall) penerimaan pajak yang tahun ini diperkirakan semakin bengkak. Sebab, jika tidak ada tax amnesty maka penerimaan negara dari pajak akan sangat kecil.

(Baca Juga: Ini Rincian Tarif Tebusan Tax Amnesty)

Dia menerangkan ‎beberapa penyumbang pajak reguler seperti sektor pertambangan dan migas (minyak dan gas bumi) mengalami penurunan, seiring dengan melorotnya harga komoditas di pasar global. Oleh karena itu, tax amnesty bisa menjadi penambal sektor yang biasanya menjadi penyumbang terbesar bagi penerimaan negara.

"‎Tax amnesty itu baik karena itu akan menambah penerimaan pajak. Kalau tidak ada tax amnesty, kita shortfall-nya akan banyak. Dengan adanya tax amnesty penerimaan pajak akan meningkat. Tapi kita harus ingat bahwa penerimaan pajak yang reguler itu menurunnya banyak. Tapi adanya tax amnesty itu membantu," lanjutnya.

Kendati program tersebut cukup membantu, namun Ketua Umum Partai Perindo ini memperkirakan, target penerimaan negara dari tax amnesty yang pada tahun ini diharapkan bisa mencapai Rp165 triliun tidak akan tercapai.

"Dana yang masuk akan lumayan banyak, dan tentunya yang disetorkan ke kas negara juga lumayan. Tapi itu tidak akan sampai Rp165 triliun. Tapi apapun yang masuk itu tambahan untuk negara dan bisa membangun," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
13 menit yang lalu
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
1 jam yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
3 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
4 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
4 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
5 jam yang lalu
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved