Tarif Tebusan Kecil, Dana Amnesti Pajak Meningkat di Periode Awal
A
A
A
JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan masuk ke Tanah Air akan banyak hanya pada periode pertama. Sebabnya pada periode tersebut tarif tebusan yang dipatok sangat kecil yaitu sekitar 2%.
"Saya rasa tiga bulan pertama (banyak dana repatriasi yang masuk). Karena itu yang paling murah kan, hanya 2%. Kalau mereka telat lagi bayarnya akan 4%," jelasnya di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
(Baca Juga: HT: Ekonomi RI Tergantung Keberhasilan Tax Amnesty)
HT juga menilai, program amnesti pajak bisa jadi penambal atas kekurangan (shortfall) penerimaan pajak yang tahun ini diperkirakan semakin bengkak. Sebab, jika tidak ada tax amnesty maka penerimaan negara dari pajak akan sangat kecil.
(Baca Juga: Ini Rincian Tarif Tebusan Tax Amnesty)
Dia menerangkan beberapa penyumbang pajak reguler seperti sektor pertambangan dan migas (minyak dan gas bumi) mengalami penurunan, seiring dengan melorotnya harga komoditas di pasar global. Oleh karena itu, tax amnesty bisa menjadi penambal sektor yang biasanya menjadi penyumbang terbesar bagi penerimaan negara.
"Tax amnesty itu baik karena itu akan menambah penerimaan pajak. Kalau tidak ada tax amnesty, kita shortfall-nya akan banyak. Dengan adanya tax amnesty penerimaan pajak akan meningkat. Tapi kita harus ingat bahwa penerimaan pajak yang reguler itu menurunnya banyak. Tapi adanya tax amnesty itu membantu," lanjutnya.
Kendati program tersebut cukup membantu, namun Ketua Umum Partai Perindo ini memperkirakan, target penerimaan negara dari tax amnesty yang pada tahun ini diharapkan bisa mencapai Rp165 triliun tidak akan tercapai.
"Dana yang masuk akan lumayan banyak, dan tentunya yang disetorkan ke kas negara juga lumayan. Tapi itu tidak akan sampai Rp165 triliun. Tapi apapun yang masuk itu tambahan untuk negara dan bisa membangun," tandasnya.
"Saya rasa tiga bulan pertama (banyak dana repatriasi yang masuk). Karena itu yang paling murah kan, hanya 2%. Kalau mereka telat lagi bayarnya akan 4%," jelasnya di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
(Baca Juga: HT: Ekonomi RI Tergantung Keberhasilan Tax Amnesty)
HT juga menilai, program amnesti pajak bisa jadi penambal atas kekurangan (shortfall) penerimaan pajak yang tahun ini diperkirakan semakin bengkak. Sebab, jika tidak ada tax amnesty maka penerimaan negara dari pajak akan sangat kecil.
(Baca Juga: Ini Rincian Tarif Tebusan Tax Amnesty)
Dia menerangkan beberapa penyumbang pajak reguler seperti sektor pertambangan dan migas (minyak dan gas bumi) mengalami penurunan, seiring dengan melorotnya harga komoditas di pasar global. Oleh karena itu, tax amnesty bisa menjadi penambal sektor yang biasanya menjadi penyumbang terbesar bagi penerimaan negara.
"Tax amnesty itu baik karena itu akan menambah penerimaan pajak. Kalau tidak ada tax amnesty, kita shortfall-nya akan banyak. Dengan adanya tax amnesty penerimaan pajak akan meningkat. Tapi kita harus ingat bahwa penerimaan pajak yang reguler itu menurunnya banyak. Tapi adanya tax amnesty itu membantu," lanjutnya.
Kendati program tersebut cukup membantu, namun Ketua Umum Partai Perindo ini memperkirakan, target penerimaan negara dari tax amnesty yang pada tahun ini diharapkan bisa mencapai Rp165 triliun tidak akan tercapai.
"Dana yang masuk akan lumayan banyak, dan tentunya yang disetorkan ke kas negara juga lumayan. Tapi itu tidak akan sampai Rp165 triliun. Tapi apapun yang masuk itu tambahan untuk negara dan bisa membangun," tandasnya.
(akr)