Tarif Tebusan Kecil, Dana Amnesti Pajak Meningkat di Periode Awal

Jum'at, 05 Agustus 2016 - 13:46 WIB
Tarif Tebusan Kecil,...
Tarif Tebusan Kecil, Dana Amnesti Pajak Meningkat di Periode Awal
A A A
JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan masuk ke Tanah Air akan banyak hanya pada periode pertama. Sebabnya pada periode tersebut tarif tebusan yang dipatok sangat kecil yaitu sekitar 2%.

"‎Saya rasa tiga bulan pertama (banyak dana repatriasi yang masuk). Karena itu yang paling murah kan, hanya 2%. Kalau mereka telat lagi bayarnya akan 4%," jelasnya di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

(Baca Juga: HT: Ekonomi RI Tergantung Keberhasilan Tax Amnesty)

HT juga menilai, program amnesti pajak bisa jadi penambal atas kekurangan (shortfall) penerimaan pajak yang tahun ini diperkirakan semakin bengkak. Sebab, jika tidak ada tax amnesty maka penerimaan negara dari pajak akan sangat kecil.

(Baca Juga: Ini Rincian Tarif Tebusan Tax Amnesty)

Dia menerangkan ‎beberapa penyumbang pajak reguler seperti sektor pertambangan dan migas (minyak dan gas bumi) mengalami penurunan, seiring dengan melorotnya harga komoditas di pasar global. Oleh karena itu, tax amnesty bisa menjadi penambal sektor yang biasanya menjadi penyumbang terbesar bagi penerimaan negara.

"‎Tax amnesty itu baik karena itu akan menambah penerimaan pajak. Kalau tidak ada tax amnesty, kita shortfall-nya akan banyak. Dengan adanya tax amnesty penerimaan pajak akan meningkat. Tapi kita harus ingat bahwa penerimaan pajak yang reguler itu menurunnya banyak. Tapi adanya tax amnesty itu membantu," lanjutnya.

Kendati program tersebut cukup membantu, namun Ketua Umum Partai Perindo ini memperkirakan, target penerimaan negara dari tax amnesty yang pada tahun ini diharapkan bisa mencapai Rp165 triliun tidak akan tercapai.

"Dana yang masuk akan lumayan banyak, dan tentunya yang disetorkan ke kas negara juga lumayan. Tapi itu tidak akan sampai Rp165 triliun. Tapi apapun yang masuk itu tambahan untuk negara dan bisa membangun," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
6 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
6 jam yang lalu
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
7 jam yang lalu
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
7 jam yang lalu
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
7 jam yang lalu
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
7 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved