Penjelasan Menperin Soal Moratorium Sawit

Selasa, 09 Agustus 2016 - 14:45 WIB
Penjelasan Menperin...
Penjelasan Menperin Soal Moratorium Sawit
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, langkah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang akan membatasi investasi di sektor perkebunan kelapa sawit, bukan dari semua aspek. Melainkan pembatasan jumlah pengembangan lahannya yang saat ini dinilai terlalu besar.

Seperti diketahui, Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong kemarin mengatakan, investasi sektor kelapa sawit kebablasan. Terutama, ketika harganya melambung tinggi, banyak investor yang menanamkan investasi di sektor tersebut.

Hal tersebut ditakutkan jika harga kelapa sawit anjlok, maka akan berdampak pada perekonomian Indonesia. (Baca: Lembong Sebut Investasi Kelapa Sawit Indonesia Kebablasan).

"Yang dibatasi itu adalah pengembangan lahannya, kemudian total lahan juga karena sekarang sudah luas sekali. Jadi, bukan pembatasan dari segala aspek," kata Airlangga di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Menurutnya, saat ini pihaknya bersama Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian sedang membahas soal moratorium untuk lahan sawit, agar semuanya jelas dan bisa dipahami masyarakat terutama investor.

"Tapi yang akan didorong dari Kemenperin adalah nilai tambah dari CPO dan turunannya, dan produktivitas dari kebun kelapa sawit itu sendiri," ujarnya.

Jadi, sawit itu akan meningkat produktivitasnya mulai dari kebun sampai ke hilirnya. Bahkan, akan didorong juga dari sisi pengembangan produk-produk hijaunya dalam green economic zone. "Terlebih lagi karena ini dari tanaman, maka produknya akan ramah lingkungan," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7049 seconds (0.1#10.140)