Lembaga Pengelola Dana Pensiun Terancam Gulung Tikar

Jum'at, 12 Agustus 2016 - 11:36 WIB
Lembaga Pengelola Dana...
Lembaga Pengelola Dana Pensiun Terancam Gulung Tikar
A A A
YOGYAKARTA - Keberadaan iuran dana pensiun yang diwajibkan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membuat kalangan pengelola dana pensiun swasta ketir-ketir. Mereka mengancam akan menutup usaha jika pemerintah tidak mengakomodir kepentingan perusahaan pengelola dana pensiun.

Pemimpin Dana Pensiun Muhammadiyah Dede Haris mengatakan, keluarnya peraturan pemerintah yang mewajibkan setiap tenaga kerja menjadi peserta iuran dana pensiun di BPJS sebenarnya sudah mendesak keberadaan perusahaan pengelola dana pensiun.

Mereka yang telah mengelola dana pensiun omzetnya berkurang karena peraturan tersebut. "Kami sekarang terdesak. Nasabah sudah banyak beralih ke BPJS Ketenagakerjaan," papar dia, Jumat (12/8/2016).

Mereka semakin khawatir ketika mendengar ada rencana menaikkan iuran dana pensiun menjadi sebesar 8%-9% dari gaji pokok. Karena secara otomatis, perusahaan-perusahaan akan mengalihkan kepesertaan iuran dana pensiun bagi karyawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya tetap berharap agar iuran dana pensiun besarannya tetap seperti sekarang ini yaitu 3%. Mereka khawatir, lembaga atau perusahaan yang telah mengikutsertakan iuran dana pensiun karyawannya, dananya akan ditarik untuk dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Tentu, dengan kondisi seperti itu maka semakin lama usaha mereka akan semakin menurun dan pada akhirnya nanti akan tutup karena sudah kehilangan aset dan nasabah.

Pemerintah, lanjut dia, harusnya juga turut memikirkan keberadaan perusahaan-perusahaan atau lembaga yang selama ini sudah puluhan tahun mengelola iuran dana pensiun. Karena, selama ini sebenarnya literasi atau kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam program dana pensiun masih sangat minim.

"Baru 2% dari seluruh penduduk Indonesia. Kalau nanti tetap diberlakukan peraturan yang tidak memihak, kami pasti akan gulung tikar," ujarnya.

Jika tutup, maka dana-dana pensiun yang mereka kelola bersama lembaga-lembaga lain nilainya cukup besar akan dipertanyakan ujungnya. Selama ini, dana yang berhasil dikelola dari 2% penduduk Indonesia yang sadar akan dana pensiun mencapai Rp200 miliar.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0895 seconds (0.1#10.140)