Kemenkeu Masih Bahas Finalisasi Besaran Penurunan PPh Badan

Jum'at, 12 Agustus 2016 - 12:58 WIB
Kemenkeu Masih Bahas Finalisasi Besaran Penurunan PPh Badan
Kemenkeu Masih Bahas Finalisasi Besaran Penurunan PPh Badan
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan masih membahas soal penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan hingga saat ini. Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta besaran tarif PPh badan yang saat ini mencapai 25% agar diturunkan ke kisaran 17%.

(Baca Juga: Jokowi Ingin Turunkan PPh Badan, RI Diminta Waspadai Singapura)

Hal ini dilakukan lantaran, selama tarif PPh masih berkisar di level 25%, maka akan semakin banyak perusahaan yang menyimpan uangnya di luar negeri lantaran PPh nya rendah, tidak seperti di Indonesia yang tergolong tinggi. Sehingga para pengusaha lebih memilih negara yang memiliki PPh kecil.

"Kita masih mengkaji soal PPh itu. Jadi belum diputuskan apakah akan betul-betul low rate atau gimana," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Sebelumnya Jokwi sewaktu sosialisasi program tax amensty di Semarang sempat mengungkapkan bahwa memang ada kemungkinan akan turun di angka 17%. "Mungkin dari PPh 25% akan turun ke 20% baru kemudian jika memungkinkan ke angka 17%," kata Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut

Sementara itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi juga sempat mewacanakan untuk kemungkinan turunnya bisa sampai 10%. Namun demikian, Suahasil membantah lantaran belum menemukan keputusan yang matang untuk kajian soal PPh ini. "Kita akan cari angka terbaik. Kita akan mengkaji lagi dan mencari yang angkanya paling baik," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5688 seconds (0.1#10.140)