Jokowi Tepis Tudingan Holding BUMN Bentuk Privatisasi

Jum'at, 12 Agustus 2016 - 18:44 WIB
Jokowi Tepis Tudingan Holding BUMN Bentuk Privatisasi
Jokowi Tepis Tudingan Holding BUMN Bentuk Privatisasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pembentukan holding BUMN (Badan Usaha Milik Negara) berbeda dengan ‎skema privatisasi. Pembentukan holding ini menurutnya tidak akan membuat perusahaan pelat merah yang dilebur menjadi hilang statusnya sebagai BUMN.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa pembentukan holding BUMN ini bukan untuk menghilangkan BUMN. Tidak. Holdingisasi bukan privatisasi. Ini berbeda. Tidak menghilangkan status BUMN pada perseroan yang menjadi anak perusahaan yang sahamnya di-inbreng-kan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/8/2016).

(Baca Juga: Jokowi Tegaskan Holding BUMN Bukan Strategi Pangkas PMN)

Selain itu, sambung mantan Gubernur DKI Jakarta ini, holding juga tidak akan menghilangkan ataupun mengurangi portofolio saham negara secara absolut. Pemisahan kekayaan negara pun tidak menjadi peralihan hak dari negara kepada BUMN.

"‎Dan dengan demikian kekayaan negara yang dipisahkan tersebut masih tetap menjadi kekayaan negara sebagai pemegang saham," imbuh dia.

‎Menurutnya, pembentukan holding BUMN ini justru untuk memperkuat perusahaan pelat merah agar bisa keluar kandang dan menjadi perusahaan kelas dunia. Dia juga berharap BUMN dapat dijalankan sebagai sebuah korporasi bisnis sesuai dengan yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

"‎Juga jangan lagi ada intervensi-intervensi ke perusahaan BUMN sehingga kita sekali lagi dapat mengikuti perkembangan, dan BUMN kita bisa bersaing, berkompetisi di dalam skala global," tandasnya.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat kabinet terbatas lanjutan mengenai Holdingisasi BUMN. Hadir dalam rapat tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6707 seconds (0.1#10.140)