Induk Holding Keuangan, Direksi Danareksa Bakal Dirombak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan bahwa jajaran direksi PT Danareksa (Persero) bakal dirombak jika nantinya pembentukan holding jasa keuangan terealisasi. Pasalnya, Danareksa telah didaulat sebagai induk holding BUMN jasa keuangan.
(Baca Juga: Jokowi Tepis Tudingan Holding BUMN Bentuk Privatisasi)
Dia mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam rapat kabinet terbatas telah menekankan bahwa direksi Danareksa perlu dirombak seiring dengan rencana pembentukan holding ini. Sebab, direksi yang ditunjuk harus memiliki kecakapan dan mampu mengatur holding tersebut khususnya dalam sektor jasa keuangan.
"Tadi juga ditekankan Wapres bahwa dana reksa ini direksinya akan berubah karena akan menjadi bentuk holding dan direksinya ini harus mampu memanage holding itu terutama dalam sektor jasa keuangan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
(Baca Juga: Jokowi Tegaskan Holding BUMN Bukan Strategi Pangkas PMN)
Selain itu, sambung mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini, perusahaan pelat merah yang menjadi anak dari holding company ini kepemilikan negara tidak boleh kurang dari 51%. Sehingga, negara dapat tetap mengontrol pengelolaan BUMN tersebut.
"Selain 51% dan juga tetap ada saham seri A sehingga kontrol negara tetap terjadi," tandasnya.
Adapun perusahaan negara yang masuk dalam holding BUMN jasa keuangan adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Reasuransi Indonesia Utama (RIU), PT Asuransi Asei Indonesia (anak usaha PT Indonesia Re), PT Jasaraharja Putera (anak usaha PT Jasa Raharja), PT Askrindo (Persero), PT Asuransi Jasindo (Persero), PT Danareksa (Persero), PT Sucofindo (Persero), PT Surveyor Indonesia (Persero), dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Best Regards
(Baca Juga: Jokowi Tepis Tudingan Holding BUMN Bentuk Privatisasi)
Dia mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam rapat kabinet terbatas telah menekankan bahwa direksi Danareksa perlu dirombak seiring dengan rencana pembentukan holding ini. Sebab, direksi yang ditunjuk harus memiliki kecakapan dan mampu mengatur holding tersebut khususnya dalam sektor jasa keuangan.
"Tadi juga ditekankan Wapres bahwa dana reksa ini direksinya akan berubah karena akan menjadi bentuk holding dan direksinya ini harus mampu memanage holding itu terutama dalam sektor jasa keuangan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
(Baca Juga: Jokowi Tegaskan Holding BUMN Bukan Strategi Pangkas PMN)
Selain itu, sambung mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini, perusahaan pelat merah yang menjadi anak dari holding company ini kepemilikan negara tidak boleh kurang dari 51%. Sehingga, negara dapat tetap mengontrol pengelolaan BUMN tersebut.
"Selain 51% dan juga tetap ada saham seri A sehingga kontrol negara tetap terjadi," tandasnya.
Adapun perusahaan negara yang masuk dalam holding BUMN jasa keuangan adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Reasuransi Indonesia Utama (RIU), PT Asuransi Asei Indonesia (anak usaha PT Indonesia Re), PT Jasaraharja Putera (anak usaha PT Jasa Raharja), PT Askrindo (Persero), PT Asuransi Jasindo (Persero), PT Danareksa (Persero), PT Sucofindo (Persero), PT Surveyor Indonesia (Persero), dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Best Regards
(akr)