BI Minta Perbankan Dukung Pemberantasan Narkotika
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk terus mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di Indonesia.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui komitmen kerja sama antara BI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo dan Kepala BNN Budi Waseso, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Dalam sambutannya, Agus menuturkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan bangsa dan berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
"Untuk itu, sebagai elemen masyarakat yang menjalankan fungsi dan tugas di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, BI berkepentingan untuk memastikan bahwa SDM BI tidak menjadi korban jeratan bahaya narkotika, baik di lingkungan kerja maupun lingkungan terkait," ujarnya dalam kesempatan tersebut.
BI juga secara aktif meminta lembaga atau institusi yang berada di bawah pengawasan BI agar turut mendukung gerakan ini.
Sementara, Budi mengatakan bahwa penanganan masalah narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Dia mengapresiasi dukungan BI atas upaya menghadapi ancaman kejahatan Narkoba di Indonesia.
"Peran BI dalam hal ini penting karena banyaknya transaksi narkotika yang dilakukan melalui perbankan," paparnya.
Terdapat empat program kerja sama BI dan BNN yang disepakati. Pertama, diseminasi informasi dan advokasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan kerja serta lingkungan lembaga di bawah kewenangan pengaturan dan pengawasan BI.
Kedua, pelaksanaan tes/uji narkotika kepada pegawai BI dan pihak yang dipekerjakan BI. Ketiga, peningkatan kompetensi dan kapasitas SDM dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta pengetahuan mengenai kebanksentralan melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan masing-masing lembaga.
Terakhir, peran serta BI sebagai pegiat anti narkotika. "Kerja sama antara BI dan BNN diharapkan dapat berkontribusi dalam menanggulangi bahaya narkotika di Indonesia," ungkap dia.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui komitmen kerja sama antara BI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo dan Kepala BNN Budi Waseso, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Dalam sambutannya, Agus menuturkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan bangsa dan berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
"Untuk itu, sebagai elemen masyarakat yang menjalankan fungsi dan tugas di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, BI berkepentingan untuk memastikan bahwa SDM BI tidak menjadi korban jeratan bahaya narkotika, baik di lingkungan kerja maupun lingkungan terkait," ujarnya dalam kesempatan tersebut.
BI juga secara aktif meminta lembaga atau institusi yang berada di bawah pengawasan BI agar turut mendukung gerakan ini.
Sementara, Budi mengatakan bahwa penanganan masalah narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Dia mengapresiasi dukungan BI atas upaya menghadapi ancaman kejahatan Narkoba di Indonesia.
"Peran BI dalam hal ini penting karena banyaknya transaksi narkotika yang dilakukan melalui perbankan," paparnya.
Terdapat empat program kerja sama BI dan BNN yang disepakati. Pertama, diseminasi informasi dan advokasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan kerja serta lingkungan lembaga di bawah kewenangan pengaturan dan pengawasan BI.
Kedua, pelaksanaan tes/uji narkotika kepada pegawai BI dan pihak yang dipekerjakan BI. Ketiga, peningkatan kompetensi dan kapasitas SDM dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta pengetahuan mengenai kebanksentralan melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan masing-masing lembaga.
Terakhir, peran serta BI sebagai pegiat anti narkotika. "Kerja sama antara BI dan BNN diharapkan dapat berkontribusi dalam menanggulangi bahaya narkotika di Indonesia," ungkap dia.
(izz)