BPJS Ketenagakerjaan Akan Terintegrasi dengan Izin Usaha

Rabu, 17 Agustus 2016 - 16:37 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Akan Terintegrasi dengan Izin Usaha
A A A
YOGYAKARTA - Badan Penyelengga Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengintegrasikan pemberian izin usaha dengan kepesertaan mereka. Nantinya, setiap izin usaha yang dikeluarkan maka secara otomatis akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Much Triyono mengungkapkan, pihaknya memang terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah ini. Dari data yang dia kantongi, 1,2 juta angkatan kerja di DIY sebanyak 1 juta di antaranya telah bekerja.

Menurutnya, dari satu juta orang yang sudah bekerja tersebut hanya 20% yang menjadi peserta. "Artinya baru 200 ribu pekerja yang tercover BPJS Ketenagakerjaan," Kata dia, Rabu (17/8/2016).

Dia mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya bersifat wajib bagi setiap pekerja di Indonesia. Karena sudah diatur pemerintah melalui berbagai peraturan.

Pihaknya sebagai lembaga negara memiliki kewenangan untuk mendesak unit usaha guna mendaftarkan karyawannya ke BPJs Ketenagakerjaan. Selain berusaha untuk terus memberikan kesadaran kepesertaan terhadap karyawan pada perusahaan-perusahaan yang saat ini ada, pihaknya juga akan berusaha mengintegrasikan kepesertaan tersebut dengan perizinan.

Setiap izin usaha yang dikeluarkan pemerintah secara berjenjang, maka secara otomatis sudah menjadi peserta mereka. Izin usaha ini tidak hanya untuk berskala besar, tetapi semua lini usaha.

Kebijakan ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86, di mana ada kewajiban minimal dari unit usaha untuk mengikutsertakan karyawan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan. Syarat minimal tersebut adalah pemberian gaji minimal Rp1 juta untuk seseorang, maka harus sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Karena ini ketentuan, maka harus ditaati," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan terintegrasi tersebut bukan hal yang baru di Indonesia. Yogyakarta justru tergolong ketinggalan dibanding wilayah lain, karena di daerah lain sudah banyak yang menerapkannya seperti di Aceh, Bandung dan beberapa wilayah lainnya.

Bahkan, sebagian dari wilayah tersebut sudah tersambung secara online. Kini, pihaknya tengah melakukan penjajagan untuk kebijakan tersebut dengan pemda setempat. Respons sementara yang sudah menunjukkan progresnya adalah dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

Sementara, untuk pemerintah kabupaten lain di DIY, pihaknya baru melakukan pendekatan. "Dulu sudah pernah ada personil kita yang standby di Dinas Perizinan Kota. Tetapi karena kendala teknis maka tidak ada, sekarang mau kita tempatkan lagi petugas di sana," ungkapnya.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Budi Santosa mengatakan, beberapa pilihan sebenarnya telah diberikan kepada para pengusaha. Untuk karyawan bisa mengikuti program lengkap dengan total pembayaran Rp90 ribuan meliputi kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua dan pensiun.

Budi mengarakan, jika tidak mampu boleh mengikuti sebagian saja. "Atau bisa masuk ke golongan bukan penerima upah yang iurannya hanya Rp16.600 per orang," papar dia.
(izz)
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Berita Terkini
Uni Eropa Balik Melawan...
Uni Eropa Balik Melawan AS, Siap Jatuhkan Tarif 25% Mulai Minggu Depan
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 10,3% di Februari 2025, Didorong Bank BUMN
1 jam yang lalu
Difasilitasi BRI, Pengusaha...
Difasilitasi BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
1 jam yang lalu
Judi Online Disikat,...
Judi Online Disikat, OJK Blokir Lebih dari 10.000 Rekening
1 jam yang lalu
SPKS Kolaborasi Laksanakan...
SPKS Kolaborasi Laksanakan Program Petani Sawit Terampil
2 jam yang lalu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame Jakarta Diperbarui, Pelaku Usaha Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Infografis
Trump Serius Ancam Iran...
Trump Serius Ancam Iran dengan Kekuatan Militer AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved