BIN Dukung Sukseskan Amnesti Pajak di Sulut

Kamis, 25 Agustus 2016 - 12:13 WIB
BIN Dukung Sukseskan...
BIN Dukung Sukseskan Amnesti Pajak di Sulut
A A A
MANADO - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendukung penuh suksesnya pengampunan pajak atau tax amnesty di Provinsi Sulut.

"Pentingnya intelijen mendukung upaya pajak dalam mensosialisasikan dan menyukseskan tax amnesty," terang Kepala BINDA Sulut Hendrawan saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi tax amnesty yang diselenggarakan Kantor Pajak Pratama (KPP) Kotamobagu di hotel Sutan Raja Kotamobagu, kemarin.

Menurutnya, sesuai UU Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara, pasal 4 yang berbunyi, Intelijen Negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.

"Keamanan Nasional terdiri dari beberapa aspek antara lain, ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan," ujar dia.

Hendrawan menambahkan, keadaan ekonomi dunia saat ini telah mengalami penurunan dan mengakibatkan pengangguran, kemiskinan serta memperlebar kesenjangan sosial. Sehingga, membutuhkan upaya repatriasi dana orang Indonesia yang tersebar di luar negeri untuk pulang kandang.

"Pengumpulan dana dari dalam negeri seperti Sulawesi Utara dan daerah lain dapat membantu dalam pembiayaan investasi, pembangunan dan berdampak meningkatnya kemampuan ekonomi nasional kita serta survive NKRI di bidang ekonomi. Di sinilah pentingnya intelijen mendukung upa ya pajak," jelas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
2 jam yang lalu
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
2 jam yang lalu
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
2 jam yang lalu
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
2 jam yang lalu
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
2 jam yang lalu
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved