BIN Dukung Sukseskan Amnesti Pajak di Sulut

Kamis, 25 Agustus 2016 - 12:13 WIB
BIN Dukung Sukseskan...
BIN Dukung Sukseskan Amnesti Pajak di Sulut
A A A
MANADO - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendukung penuh suksesnya pengampunan pajak atau tax amnesty di Provinsi Sulut.

"Pentingnya intelijen mendukung upaya pajak dalam mensosialisasikan dan menyukseskan tax amnesty," terang Kepala BINDA Sulut Hendrawan saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi tax amnesty yang diselenggarakan Kantor Pajak Pratama (KPP) Kotamobagu di hotel Sutan Raja Kotamobagu, kemarin.

Menurutnya, sesuai UU Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara, pasal 4 yang berbunyi, Intelijen Negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.

"Keamanan Nasional terdiri dari beberapa aspek antara lain, ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan," ujar dia.

Hendrawan menambahkan, keadaan ekonomi dunia saat ini telah mengalami penurunan dan mengakibatkan pengangguran, kemiskinan serta memperlebar kesenjangan sosial. Sehingga, membutuhkan upaya repatriasi dana orang Indonesia yang tersebar di luar negeri untuk pulang kandang.

"Pengumpulan dana dari dalam negeri seperti Sulawesi Utara dan daerah lain dapat membantu dalam pembiayaan investasi, pembangunan dan berdampak meningkatnya kemampuan ekonomi nasional kita serta survive NKRI di bidang ekonomi. Di sinilah pentingnya intelijen mendukung upa ya pajak," jelas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
2 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
2 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
2 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
2 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved