Bank Domestik dan Asing Kerja Sama Tingkatkan Transaksi Repo

Kamis, 25 Agustus 2016 - 19:13 WIB
Bank Domestik dan Asing...
Bank Domestik dan Asing Kerja Sama Tingkatkan Transaksi Repo
A A A
JAKARTA - Sebanyak empat bank domestik dan enam kantor cabang bank asing telah menyepakati Global Master Repurchase Agreement (GMRA). Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan transaksi repo antarbank dan mempermudah pasokan likuiditas yang pada akhirnya dapat meningkatkan saluran kredit.

Enam bank asing tersebut antara lain Standard Chartered Bank, Bank DBS, Mitsui Bank of Tokyo, JP Morgan, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, dan Bank ANZ. Sementara, empat bank lokal dengan kategori BUKU IV yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk serta PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk.

Sebanyak enam Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) mulai bisa menikmati transaksi gadai bersyarat antar bank atau repurchasing agreement (Repo) antar bank dalam negeri melalui perjanjian GMRA.

"GMRA sangat penting agar ada keseragaman kalau suatu institusi apakah punya saham, apakah ada surat berharga apa korporasi, negara, dan institusi punya kebutuhan temporer dari pada dijual lebih baik repo," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityswara usai acara pendandatanganan GMRA di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Menurutnya, BI akan terus mendorong perbankan untuk menandatangani GMRA, kemudian melakukan transaksi memakai dasar GMRA. Mirza menyebut, saat ini sudah ada sekitar 65 bank yang menandatangani GMRA. Namun yang baru aktif melakukan transaksi hanya 27 bank, padahal ada akses likuiditas Rp350 triliun.

Dia mengatakan, dengan likuiditas sebanyak itu, lebih baik bank menginvestasikannya melalui surat berharga. "Kemudian, surat berharga tersebut dapat dijadikan agunan untuk transaksi repo antarbank. Dengan begitu, bank tidak perlu menyimpan kelebihan likuiditasnya di fasilitas BI, untuk semata-mata mendapatkan bunga simpanan," jelasnya.

Maka, lanjut dia, salah satu hal yang juga terus didorong BI adalah agar bank-bank di Indonesia melakukan transaksi satu sama lain, dalam bentuk repo. Transaksi repo antarbank dapat menjawab kebutuhan likuiditas jangka pendek bank, dengan memanfaatkan kelebihan likuiditas yang dimiliki bank lain.

Dengan transaksi antarbank yang meningkat volume dan jenisnya, pasar keuangan akan lebih dalam. Usaha bersama yang dilakukan telah membawa hasil, antara lain dalam peningkatan transaksi repo antarbank.

Volume (rata-rata harian) transaksi repo antarbank bergerak dari nol pada Januari 2016 hingga mencapai volume tertinggi sebesar Rp1,8 Triliun pada pekan terakhir Juni 2016.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)