Sama-sama Kena Cukai, Peredaran Rokok Lebih Bebas dari Alkohol

Sabtu, 27 Agustus 2016 - 22:08 WIB
Sama-sama Kena Cukai,...
Sama-sama Kena Cukai, Peredaran Rokok Lebih Bebas dari Alkohol
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan, peredaran rokok lebih bebas dari alkohol. Padahal sama-sama kena cukai yang peredarannya harus diawasi.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menjelaskan, implementasi kebijakan cukai tidak konsisten. Seolah membiarkan rokok seperti beras yang ada dimana-mana.

"Ada inkonsistensi, miras dan alkohol kena cukai dibatasi peredarannya, giliran rokok tidak. Jadi seperti bahan bebas seperti beras dan lain-lain karena cukai barang yang harus dikendalikan dari sisi produksi, distribusi, iklan, dan lain-lain," ujarnya di Jakarta, Sabtu (27/8/2016).

Menurutnya barang yang kena cukai seharusnya bisa dikendalikan karena efek buruk bagi masyarakat. Bahkan dinilai sebagai barang berdosa. (Baca: Iklan Rokok Menari di Atas Panggung Cukai)

"Apapun barangnya kena cukai itu barang yang dikendalikan. Barang yang dikenai cukai barang berdosa, peredaran iklan dan seterusnya bukan cukai rokok saja. Politik cukai kita masih konservatif, ada alkohol dan rokok," kata Tulus.

Dibandingkan negara lain, lanjut dia, negara lain sudah memperluas barang yang masuk dalam kategori cukai. Misalnya motor di Thailand sudah diawasi peredarannya.

"Yang lain banyak komoditasnya, di Thailand sepeda motor kena cukai, di Eropa banyak prostitusi kena cukai. Makanya kalau wacana kenaikan cukai berapapun besarnya 10% atau sekarang 50% tak benar kalau dikaitkan daya beli konsumen kecuali sembako dan tarif kereta api," pungkasnya.
(ven)
Berita Terkait
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Cukai Rokok Naik, Negara...
Cukai Rokok Naik, Negara Bidik Rp173 T
Berita Terkini
Ekspor Indonesia Naik...
Ekspor Indonesia Naik 2,5% di Februari 2025, Nilainya USD21,98 Miliar
23 menit yang lalu
Komitmen PosIND Salurkan...
Komitmen PosIND Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako 2025
29 menit yang lalu
Daftar Panjang Modus...
Daftar Panjang Modus Pelanggaran MinyaKita, Kemendag Buka-bukaan
41 menit yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi USD427,5 Miliar per Januari 2025
1 jam yang lalu
Uni Eropa Dipaksa Mencabut...
Uni Eropa Dipaksa Mencabut Sanksi ke Beberapa Oligarki Rusia
2 jam yang lalu
Langganan Rekor, Harga...
Langganan Rekor, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp1.741.000 per Gram
3 jam yang lalu
Infografis
Rencana Trump untuk...
Rencana Trump untuk Gaza Sama dengan Pembersihan Etnis
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved