Ditanya Pajak, Artis Nilai Tax Amnesty Rusak Mental Bangsa

Senin, 29 Agustus 2016 - 19:26 WIB
Ditanya Pajak, Artis...
Ditanya Pajak, Artis Nilai Tax Amnesty Rusak Mental Bangsa
A A A
JAKARTA - Artis dan presenter Ibnu Jamil memandang program pengampunan pajak alias tax amnesty yang dicanangkan pemerintah bisa merusak mental bangsa. Sebab, ada keringanan dalam membayar pajak bagi pengusaha kaya.

"Orang yang melanggar kok diampuni, enggak bagus untuk pembentukan mental bangsa. Kalau pada enggak bayar harus dicari cara lain, apa mungkin caranya terlalu rumit," ujarnya, saat dimintai komentar tentang kewajiban pajak dan tax amnesty, Jumat (29/8/2016).

(Baca: DJP: Banyak Artis Belum Punya NPWP)

Meski demikian, Ibnu Jamil memandang ada sisi positif dari tax amnesty. Yaitu, program pengampunan pajak ini bisa menyelamatkan uang negara.

"Setujunya kalau, ini untuk semua orang agar bisa menyimpan uang di dalam negeri dan lebih taat untuk bayar pajak karena diringankan," tandasnya.

Sebelumnya, dalam sosialisasi tax amnesty terhadap pelaku hiburan atau artis di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beberapa waktu lalu, banyak artis yang belum membayar pajak dan tak memiliki NPWP. Mereka dipandang hanya mengetahui acting.

(Baca juga: Banyak Artis Tak Punya NPWP, Hanya Pintar Acting)

Dirjen Pajak Ken Dwidjugiasteadi mensinyalir hal ini terjadi karena banyak artis yang belum mengetahui mekanisme perpajakan. Menurutnya, melalui sosialisasi tersebut, diharapkan banyak public figure antusias membuat NPWP, membayar pajak dan mengikuti tax amnesty.

"Memang mereka belum tahu saja. Kalau soal NPWP kan mereka belum tahu. Tapi kalau soal acting mereka tahu. Acting pura-pura sudah punya NPWP juga bisa saja kan. Ya, namanya acting," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Menurut Ken, artis yang selama kini tidak membayar pajak juga karena mereka belum teredukasi soal membayar pajak dengan baik dan benar, serta tidak ada sosialisasi dari pemerintah sebelumnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
24 menit yang lalu
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
51 menit yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
1 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
2 jam yang lalu
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
3 jam yang lalu
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
13 jam yang lalu
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved