Muhammadiyah Nilai Jokowi Salah Sasaran Soal Tax Amnesty

Rabu, 31 Agustus 2016 - 12:54 WIB
Muhammadiyah Nilai Jokowi...
Muhammadiyah Nilai Jokowi Salah Sasaran Soal Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pemerintah tidak mengerti esensi dan sasaran tax amnesty (pengampunan pajak). Pemerintah juga dinilai salah sasaran terhadap pelaksanaan tax amnesty yang sedang berlangsung saat ini.

Menurutnya, usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu sasaran pemerintah untuk melaksanakan pengampunan pajak tersebut. Ini menjadi suatu hal yang tidak adil bagi Muhammadiyah.

"Presiden menyebutkan bahwa sasaran utama tax amnesty yakni pengusaha besar. Pemerintah jelas tak memahami ini karena yang terjadi di lapangan malah sebaliknya," kata Dahnil di kantornya, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Fakta di lapangan, kata dia, yang banyak diburu dan merasa terancam yakni mereka yang memiliki usaha atau pengusaha kecil menengah yang omzetnya sebesar Rp25 juta sampai Rp50 jutaan per bulan.

"Yang banyak diburu dan terancam, terutama pelaku UMKM. Makannya, Pak Jokowi (Joko Widodo) kan sampai sosialisasi ke daerah yang mereka adalah UMKM," ujarnya.

(Baca:Ken Santai Muhammadiyah Akan Gugat UU Tax Amnesty)

Maka, lanjut Dahnil, dengan adanya salah sasaran ini, Muhammadiyah mantap melangkah untuk melakukan judicial review atas UU Tax Amnesty. "Kami akan melibatkan berbagai pihak untuk kelanjutan judicial review ini. Karena kami mendengar banyak sekali keluhan dari daerah dan teman-teman UMKM yang resah terhadap tax amnesty," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
4 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
4 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
4 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
5 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
6 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved