Muhammadiyah Minta Pemerintah Tunda Pelaksanaan Tax Amnesty

Rabu, 31 Agustus 2016 - 14:06 WIB
Muhammadiyah Minta Pemerintah...
Muhammadiyah Minta Pemerintah Tunda Pelaksanaan Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta pemerintah menunda pelaksanaan tax amnesty sampai menemukan respons dari seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya, Muhammadiyah akhir-akhir ini banyak menemukan keresahan di masyarakat terkait UU Tax Amnesty.

Bahkan, mereka tergolong panik saat kebijakan tersebut digaungkan beberapa bulan lalu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) yang saat itu masih dijabat Bambang Brodjonegoro.

(Baca: Muhammadiyah Nilai Jokowi Salah Sasaran Soal Tax Amnesty)

"Sebaiknya ini ditunda dulu, sampai pemerintah betul-betul menemukan respons dari semua kalangan. Masalahnya, banyak dari mereka yang mengadu sama kita ini meresahkan, mereka panik," kata Busyro di kantornya, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Kalangan yang merasa panik atas pengampunan pajak tersebut yakni kalangan masyarakat menengah ke bawah, termasuk dosen yang penghasilannya tidak terlalu besar.

"Sesuai wilayah tugas dan misi Muhammadiyah untuk mengajak negara dan semuanya, kita ingin membangun sistem proses negara berkeadilan, tapi pemerintah sendiri justru menghilangkan itu," ujarnya.

(Baca: Ken Santai Muhammadiyah Akan Gugat UU Tax Amnesty)

Muhammadiyah juga mengajak pemerintah untuk melihat lagi kondisi di lapangan dengan lebih detail. Hal itu agar mereka tahu apa yang sebenarnya dirasakan masyarakat menengah ke bawah.

"Kami mengajak pemerintah melihat lebih dekat, lebih detail lagi ke lapangan soal temuan yang saya jelaskan di atas. Agar pemerintah bisa tahu bahwa kebijakan mereka menyengsarakan rakyat kecil," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
30 menit yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
1 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
1 jam yang lalu
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
3 jam yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
12 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
13 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved