Muhammadiyah Minta Pemerintah Tunda Pelaksanaan Tax Amnesty

Rabu, 31 Agustus 2016 - 14:06 WIB
Muhammadiyah Minta Pemerintah...
Muhammadiyah Minta Pemerintah Tunda Pelaksanaan Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta pemerintah menunda pelaksanaan tax amnesty sampai menemukan respons dari seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya, Muhammadiyah akhir-akhir ini banyak menemukan keresahan di masyarakat terkait UU Tax Amnesty.

Bahkan, mereka tergolong panik saat kebijakan tersebut digaungkan beberapa bulan lalu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) yang saat itu masih dijabat Bambang Brodjonegoro.

(Baca: Muhammadiyah Nilai Jokowi Salah Sasaran Soal Tax Amnesty)

"Sebaiknya ini ditunda dulu, sampai pemerintah betul-betul menemukan respons dari semua kalangan. Masalahnya, banyak dari mereka yang mengadu sama kita ini meresahkan, mereka panik," kata Busyro di kantornya, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Kalangan yang merasa panik atas pengampunan pajak tersebut yakni kalangan masyarakat menengah ke bawah, termasuk dosen yang penghasilannya tidak terlalu besar.

"Sesuai wilayah tugas dan misi Muhammadiyah untuk mengajak negara dan semuanya, kita ingin membangun sistem proses negara berkeadilan, tapi pemerintah sendiri justru menghilangkan itu," ujarnya.

(Baca: Ken Santai Muhammadiyah Akan Gugat UU Tax Amnesty)

Muhammadiyah juga mengajak pemerintah untuk melihat lagi kondisi di lapangan dengan lebih detail. Hal itu agar mereka tahu apa yang sebenarnya dirasakan masyarakat menengah ke bawah.

"Kami mengajak pemerintah melihat lebih dekat, lebih detail lagi ke lapangan soal temuan yang saya jelaskan di atas. Agar pemerintah bisa tahu bahwa kebijakan mereka menyengsarakan rakyat kecil," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
4 jam yang lalu
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
5 jam yang lalu
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
5 jam yang lalu
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
6 jam yang lalu
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
6 jam yang lalu
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
6 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved