Posisi Presiden Direktur Pertagas Diisi Pelaksana Tugas Harian
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Gas (Pertagas) Adiatma Sardjito mengonfirmasi bahwa posisi Hendra Jaya sebagai Presiden Direktur (Presdir) Pertagas sudah berakhir sejak 31 Agustus 2016. Meski begitu, dia menerangkan saat ini belum ditetapkan pengganti Hendra Jaya yang telah menjabat sebagai presdir sejak 30 Agustus 2013.
(Baca Juga: Presdir Pertagas Hendra Jaya Diganti)
Dia menerangkan masa jabatan Presdir di Pertagas memang hanya tiga tahun. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memutuskan Hendra Jaya tidak diperpanjang masa jabatannya sebagai Presdir.
"Jadi Pak Hendra berdasarkan RUPS itu berakhir 31 Agustus, minggu lalu ya. Ya memang berakhir. Memang masa jabatannya kan tiga tahun," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (5/9/2016).
Menurutnya saat ini belum ditetapkan pengganti Hendra Jaya yang telah menjabat sebagai presdir sejak 30 Agustus 2013. Adapun, penggantinya akan ditetapkan dalam RUPS berikutnya. "Belum ada keputusan dari pemegang saham Pertamina. Menurut UU 40 yang mengangkat dan memberhentikan itu pemegang saham," imbuh dia.
Untuk saat ini, sambung Adiatma, perseroan belum memutuskan calon pengganti Hendra Jaya. Kini, posisi tersebut masih diisi oleh Direktur Operasi Pertagas Ahmad Kudus sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) Presdir. "Sekarang belum ada RUPS untuk pengganti Direktur Utama. Jadi sementara dipegang PTH. Pak Ahmad Kudus Direktur Operasi," tandasnya.
Sebagai informasi Ahmad Kudus menjabat sebagai Operation Director Pertamina Gas sejak 17 Januari 2016. Beliau lahir di Ujung Pandang pada tanggal 8 Februari 1963 dan meraih gelar S1 Teknik Perkapalan dari Universitas Hasanuddin, Makassar.
Sebelum menempati posisi Operation Director, beliau menjabat sebagai Commercial & Business Development Director PT Pertamina Gas (2013-2016). Beliau juga pernah menjabat berbagai posisi penting sebagai Kepala Satuan Pengawasan Internal Pertamina Gas dari tahun 2011-2012, Manajer SPI Daerah III dari tahun 2009 hingga 2010, dan Manajer Audit Bidang Perkapalan di tahun 2009.
(Baca Juga: Presdir Pertagas Hendra Jaya Diganti)
Dia menerangkan masa jabatan Presdir di Pertagas memang hanya tiga tahun. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memutuskan Hendra Jaya tidak diperpanjang masa jabatannya sebagai Presdir.
"Jadi Pak Hendra berdasarkan RUPS itu berakhir 31 Agustus, minggu lalu ya. Ya memang berakhir. Memang masa jabatannya kan tiga tahun," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (5/9/2016).
Menurutnya saat ini belum ditetapkan pengganti Hendra Jaya yang telah menjabat sebagai presdir sejak 30 Agustus 2013. Adapun, penggantinya akan ditetapkan dalam RUPS berikutnya. "Belum ada keputusan dari pemegang saham Pertamina. Menurut UU 40 yang mengangkat dan memberhentikan itu pemegang saham," imbuh dia.
Untuk saat ini, sambung Adiatma, perseroan belum memutuskan calon pengganti Hendra Jaya. Kini, posisi tersebut masih diisi oleh Direktur Operasi Pertagas Ahmad Kudus sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) Presdir. "Sekarang belum ada RUPS untuk pengganti Direktur Utama. Jadi sementara dipegang PTH. Pak Ahmad Kudus Direktur Operasi," tandasnya.
Sebagai informasi Ahmad Kudus menjabat sebagai Operation Director Pertamina Gas sejak 17 Januari 2016. Beliau lahir di Ujung Pandang pada tanggal 8 Februari 1963 dan meraih gelar S1 Teknik Perkapalan dari Universitas Hasanuddin, Makassar.
Sebelum menempati posisi Operation Director, beliau menjabat sebagai Commercial & Business Development Director PT Pertamina Gas (2013-2016). Beliau juga pernah menjabat berbagai posisi penting sebagai Kepala Satuan Pengawasan Internal Pertamina Gas dari tahun 2011-2012, Manajer SPI Daerah III dari tahun 2009 hingga 2010, dan Manajer Audit Bidang Perkapalan di tahun 2009.
(akr)